Simpan Sabu 20 Gram, Polisi Tangkap Guru SMP di Makassar


AKTUALITAS.ID – Seorang ibu guru SMP di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Masni (37) ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Masni disebut sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Tersangka sendiri berstatus ASN,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP M Kadarislam kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Kadarislam mengatakan, Masni disergap polisi di rumahnya di Jalan Syarif Alkadri, Makassar, Rabu (3/6/2020). Sejumlah paket sabu ditemukan di rumahnya.

“Ditemukan beberapa barang bukti, 4 paket sabu-sabu yang terbungkus dengan berat kurang lebih 20 gram, terus ada satu sendok sabu dan timbangan asli, dan buku tabungan atas nama Masni,” terang Kadarislam.

Kadarislam menyebut kasus Masni masih dikembangkan lebih lanjut. Dia dicurigai polisi sebagai pengedar atau bahkan bandar sabu.

“Sementara kita lakukan pengembangan, apakah tersangka ini dia bandar ataukah pengedarnya. Karena dari segi jumlah barang bukti ini cukup banyak,” katanya.

Untuk diketahui, Masni disebut tengah dalam proses pemecatan lantaran sejak lama tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru di salah satu SMP di Makassar.

“Lagi proses pemecatan karena sudah 4 tahun tidak melakukan aktivitas sebagai ASN. Dia sebagai guru, pengajar di SMP,” katanya.

Polisi juga mendalami apakah tidak aktifnya Masni sebagai seorang ASN ada hubungannya dengn aktivitas transaksi sabu-sabu yang menjeratnya saat ini.

“Mungkin karena kasus inilah sehingga yang bersangkutan tidak sempat lagi melakukan aktivitasnya sebagai ASN,” pungkas Kadarislam.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>