KPU mundurkan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pilkada 2020 dari 18 Juni menjadi 24 Juni.
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi jajaran komisioner lainnya memberikan keterangan pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengundurkan jadwal tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pilkada 2020 dari 18 Juni menjadi 24 Juni [Munzir].