Berita
Jika Ditemukan Kasus Corona, Doni Bakal Tutup Tempat Wisata
AKTUALITAS.ID – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo akan menutup kembali tempat wisata alam jika ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19). Penutupan akan dipertimbangkan bersama pemerintah provinsi setempat. Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid -19 atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo akan menutup kembali tempat wisata alam jika ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19). Penutupan akan dipertimbangkan bersama pemerintah provinsi setempat.
Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid -19 atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan provinsi dan pusat,” kata Doni di kantor BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Selain itu, Doni juga mengancam bakal menutup tempat wisata alam yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tindakan tegas akan diambil pada pihak-pihak yang abai terhadap protokol kesehatan pencegahan virus corona.
“Jika dalam perkembangannya terdapat pelanggaran, maka tim gugus tugas akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali,”
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 mengharuskan pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemantauan sejak dibuka untuk umum.
Pemerintah daerah (Pemda) juga perlu memberikan rekomendasi kepada pengelola pariwisata sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.
Karenanya, jika ada pengelola tempat wisata alam yang tidak patuh, Gugus Tugas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas.
Doni juga mengingatkan bupati dan wali kota agar selalu melakukan konsultasi dengan gubernur setempat terkait kebijakan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Tentu agar sektor pariwisata tidak menjadi klaster penularan baru.
“Keputusan membuka wisata alam diserahkan kepada bupati atau Wali kota dengan cara musyawarah, melibatkan pengelola kawasan, IDI daerah, epidemiolog, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh masyarakat, tokoh agama,dan pelaku industri,” kata Doni.
Doni akan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.
“Kawasan wisata alam dapat dibuka secara bertahap dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” ujarnya.
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
NASIONAL20/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Borong KWP Award 2026 Berkat Energi Hijau

















