Jika Ada Pihak Minta ‘Jatah’ BLT Desa, Kapolda Sumut Minta Kades Lapor


Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin meminta kepala desa di Sumut melapor jika ada pihak yang meminta ‘jatah’ dari dana bantuan. Martuani berjanji menindak pihak yang meminta ‘jatah’ itu.

“Saya mengimbau kepada kepala desa se-Sumatera Utara apabila ada yang seperti ini laporkan ke Polda, laporkan ke Polres, pasti akan kami tindak,” ujar Martuani di Polda Sumut, Medan, Rabu (8/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Martuani setelah terjadi unjuk rasa berujung ricu di Desa Mompang Julu, Mandailing Natal (Madina). Para tersangka kericuhan disebut meminta jatah 30 persen dari bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Martuani mengatakan salah satu penyebab tersangka kericuhan ini diproses hukum juga karena meminta jatah bantuan. Dia meminta peristiwa ini tak terulang.

“Kenapa ini kita harus proses, ini tidak boleh dijadikan role model untuk menekan kepala desa se-Sumatera Utara. Memeras, meminta jatah 30 persen jatah dari dana desa,” jelas Martuani.

Sebelumnya, polisi menetapkan 20 orang tersangka dari aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Madina pada Senin (29/6) yang lalu. Polisi menyebut tersangka melakukan unjuk rasa agar mendapat jatah 30 persen dari BLT dana desa.

“Sampai saat ini penyidik cuma punya bukti mereka minta 30 persen dari dana bantuan langsung tunai (BLT),” kata Martuani.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>