Mendagri Minta Petahana Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta calon kepala daerah yang menjadi petahana di Pilkada 2020 tidak menggunakan bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada.

“Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Senin (13/7/2020).

Menurut dia, bansos di saat pandemi tidak mungkin dihentikan. Sebab, bansos tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

“Soal bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” ungkap Tito.

Oleh karenanya, dia membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan petahana saja. Sebab, menurutnya, pilkada serentak 2020 akan menjadi ajang untuk adu gagasan terhadap penanganan Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

“Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu,” jelas Tito.

Mantan Kapolri ini menambahkan, Pilkada di 270 daerah akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas yang mampu memimpin di saat krisis.

“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” tandas Tito.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>