Berita
Hana Hanifah: Maaf Aku Enggak Bisa Balas
AKTUALITAS.ID – Hana Hanifah tampaknya sudah tak canggung muncul di publik pasca ditangkap terkait prostitusi online di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Buktinya, Hana sudah menyapa para penggemarnya lewat Instgram story miliknya, Jumat (17/7/2020) malam. Cewek 23 tahun ini menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang sudah diberikan selama dirinya ditangkap dua hari. Dalam Instagram Story-nya, […]
AKTUALITAS.ID – Hana Hanifah tampaknya sudah tak canggung muncul di publik pasca ditangkap terkait prostitusi online di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Buktinya, Hana sudah menyapa para penggemarnya lewat Instgram story miliknya, Jumat (17/7/2020) malam. Cewek 23 tahun ini menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang sudah diberikan selama dirinya ditangkap dua hari.
Dalam Instagram Story-nya, Hana terlihat sedang di sebuah tempat makan. “Untuk teman-teman terima kasih yang sudah support aku,” ucap Hana.
Kekasih Kriss Hatta ini juga meminta maaf bila banyak pesan DM yang tidak sempat dia balas. “Maaf, aku enggak bisa balas DM satu persatu, intinya terima kasih banyak, love you.” ungkap Hana.
Seperti diketahui, pascaperiksa secara maraton sejak ditangkap, Hana dan pria berinisial R, yang ingin menggunakan ‘jasanya’, sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (14/7/2020) malam. Mereka tidak ditahan karena untuk sementara hanya berstatus sebagai saksi. [fajar.co,id]
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
DUNIA28/04/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Tegaskan: Selat Hormuz Tak Akan Kembali Normal
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi

















