Pengadaan APD Pilkada, Mendagri Usul Tak Lewat Lelang


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pembentukan suatu payung hukum agar pengadaan alat pelindung diri (APD) virus corona (Covid-19) untuk keperluan Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan tanpa mekanisme lelang.

Tito menilai bila proses lelang memakan waktu yang lama. Sementara tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah berjalan.

“Kalau pengadaan barang-barang [APD] dengan cara lelang, telat. Sudah tertular duluan mereka. Baru baju hazmat (APD) datang, rapid datang, masker datang. Enggak ada gunanya,” kata Tito dalam Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Barat yang disiarkan di kanal Youtube Kemendagri RI.

Tito mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Polri, hingga Jaksa Agung terkait hal ini.

Mantan Kapolri itu beralasan pengadaan APD protokol Covid-19 butuh waktu yang cepat untuk segera disediakan pemerintah karena sudah memasuki fase krisis.

Terlebih lagi, tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang mengharuskan petugas terjun ke lapangan melakukan pendataan secara pintu ke pintu.

Coklit adalah tahapan Pilkada yang mana petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk menyocokkan data pemilih.

“Namanya juga keadaan krisis. Krisis ini berlangsung cepat. Kita harus mengambil keputusan cepat. Saya minta jangan sampai dilakukan lelang, tapi penunjukan langsung,” kata Tito.

Melihat kondisi itu, Tito mengklaim Ketua LKPP menyetujui usulannya tersebut. Bahkan, kata dia, Ketua LKPP menyarankan agar langsung melakukan pemesanan agar tak terlalu menunggu lama.

“Ketua LKPP menyampaikan, enggak usah penunjukkan langsung Pak, pesan langsung saja’. Wah lebih mantap lagi,” kata Tito.

Tito menyatakan dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas usulannya tersebut. Di antaranya Menteri Keuangan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua LKPP, Ketua BPKP, Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk membahas payung hukum terkait proses penujukkan langsung pengadaan APD untuk Pilkada 2020.

“Supaya ada semacam hitam di atas putih untuk memberikan payung bahwa boleh dilakukan pengadaan langsung atau penunjukan langsung. Kalau enggak akan telat,” kata Tito.

“Yang penting enggak ada niat kita untuk lakukan mark up, supaya cepat ini bisa dikerjakan. Kalau proses lelang lambat, anggota bisa-bisa enggak jalan, mereka bisa mogok,” tambah dia.

Diketahui, KPU sudah membuat sejumlah Peraturan KPU (PKPU) tentang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Salah satunya mengenai kewajiban para petugas dan pemilih untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>