Tahun 2021, Terawan Utamakan Pengendalian Covid-19 dan TBC


menkes

AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bakal memprioritaskan pengendalian virus corona (Covid-19) dan Tuberkulosis atau TBC pada 2021 mendatang. Selain itu ada beberapa program lainnya yang akan dijalankan.

Kementerian Kesehatan, kata Terawan, akan menggunakan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp84,3 trilun untuk menjalankan program-program tersebut.

“Kementerian Kesehatan mempunyai komitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan prioritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bapak Presiden, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit termasuk Tuberkulosis dan Covid-19,” kata Terawan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di kanal Youtube Kemenkeu RI, Jumat (14/8/2020).

Terawan juga menyusun program untuk memenuhi cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia. Ia memasang target pada tahun 2021 sebanyak 96,8 juta jiwa akan menjadi peserta JKN.

“Dan ada peningkatan ketepatan sasaran,” kata Terawan.

Program selanjutnya adalah pembangunan kesehatan berupa peningkatan kesehatan ibu dan anak. Fokus program tersebut difokuskan pada penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Program percepatan perbaikan gizi masyarakat termasuk pencegahan stunting juga akan dioptimalkan pada 2021 mendatang.

Lalu, Kemenkes turut menyusun program prioritas penguatan gerakan masyarakat hidup sehat atau Germas. Terakhir, Kemenkes menyusun program peningkatan sistem kesehatan nasional, termasuk akses, mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan.

“Lalu ada ketersediaan obat dan Alat Kesehatan yang bermutu dan terjangkau serta Penanganan dan pengurangan risiko krisis kesehatan,” kata Terawan.

Diketahui, pagu anggaran Rp84,3 triliun Kemenkes tahun 2021 tersebut terdiri atas Rupiah Murni (RM) senilai Rp69.476,0 miliar, PNBP Rp409,1 miliar, BLU Rp13.963,9 miliar, dan PLN Rp450,6 miliar.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>