Selundupkan Burung Murai Batu, 1 WNI di Malaysia Tewas Tertembak


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, menyebut ada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ketiganya ditangkap saat hendak menyelundupkan burung murai batu.

Para WNI itu, yakni A (40), U (44), dan M (55), berasal dari Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. WNI berinisial A disebut tewas karena tertembak dalam insiden tersebut.

“KJRI Johor Bahru pada, Senin (24/8), sekitar pukul 17:00 waktu setempat, menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB),” ungkap Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan WhatsApp, seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/8/2020).

Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, insiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi – Johor. Kejadian bermula pada Senin (24/8) sekira pukul 04.30 waktu setempat. Saat itu aparat penegak hukum APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu.

Petugas bermaksud memeriksa isi boat tersebut, tapi tekong boat penyelundup berupaya menghindari kejaran petugas. Dalam upaya menghentikan boat telah terjadi perlawanan dari tekong yang berupaya merampas senjata aparat APMM.

“Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan,” ungkapnya.

Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti, berupa boat fiber warna hitam (30×8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, serta 90 kotak plastik berisi burung murai batu dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Lanjut Anang, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.

“Saat ini jenazah masih di rumah sakit, karena masih ada proses siasatan/penyidikan. kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI untuk dibuatkan surat keterangan kematian,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>