Berita
Berlaku Senin 14 September, Anies: PSBB Ketat Diatur 3 Pergub
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal pandemi. Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2020 telah diterbitkan. “Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 ditetapkan hari ini 13 September, tentang perubahan peraturan gubernur nomor 33,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota, […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal pandemi. Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2020 telah diterbitkan.
“Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 ditetapkan hari ini 13 September, tentang perubahan peraturan gubernur nomor 33,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Minggu (13/9).
Ia menegaskan, penerapan PSBB di DKI kini diatur dalam 3 Pergub. “Perlu saya garis bawahi, bahwa pengelolaan PSBB di Jakarta ini diatur pada tiga Peraturan Gubernur,” sambungnya.
Yang pertama, Pergub nomor 33 tahun 2020 terkait PSBB. Kemudian, Pergub nomor 79 tahun 2020 dan Pergub nomor 88 tahun 2020.
Kembali, ia menegaskan pelaksanaan PSBB di DKI akan berlaku besok, 14 September.
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional
-
NUSANTARA27/06/2026 23:00 WIBTerbesar se-Indonesia, Herman Deru Tetap Minta ABPEDNAS Sumsel Perkuat Pengawasan Desa
-
NASIONAL27/06/2026 19:30 WIBKronologi 5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil di Sejumlah Daerah

















