Soal Ganjil Genap, NasDem: Pemprov DKI Jangan Kepala Batu


Kendaraan melintas di dekat rambu pembatasan kendaraan ganjil genap yang terpasang di kawasan Matraman di Jakarta, Senin (9/9/2019). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan memberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap di 25 ruas jalan pada hari Senin, 9 September 2019. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap melanjutkan kebijakan ganjil-genap di tengah pandemi Corona meski sudah disorot oleh Satgas Penanggulangan COVID-19. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI tidak berkepala batu atau tidak mendengar saran pihak lain.

“Kita bermitra ya dengan satgas untuk menyelesaikan suatu masalah, bilamana saran itu tidak didengar, ya Pemprov jangan kepala batu,” ujar Wibi saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Menurutnya, kebijakan ganjil-genap di masa pandemi ini tidak efektif. Sebab, kata Wibi, dapat menyebabkan orang-orang berpindah ke transportasi publik.

“Nggak efektif, menimbulkan masalah, orang menjadi beralih ke transportasi publik,” ucapnya.

Selain itu, kata Wibi, dengan adanya kebijakan ganjil-genap, orang menjadi kesulitan mencari nafkah. Dia menyebut, kebijakan menghentikan ganjil-genap itu hanya di masa pandemi saja, bukan selamanya.

“Orang jadi susah cari nafkah. Jadi yang kita minta ini kan bukan untuk selamanya. Tapi yang kita minta ini kan dalam kondisi seperti ini (pandemi),” kataWibi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil-genap di tengah PSBB transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.

“Evaluasi ganjil-genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil-genap terus dilanjutkan,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>