Berita
Dalih Operasi Intelijen, Komjak Sebut Eks Jamintel Dua Kali Telepon Djoko Tjandra
AKTUALITAS.ID – Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Maringka mengakui sempat dua kali menelpon terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Hal itu terungkap setelah Komjak meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, pada Kamis (3/9), terkait dengan laporan masyarakat yang diterima pihaknya. “Laporan ke Komisi soal […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Maringka mengakui sempat dua kali menelpon terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Hal itu terungkap setelah Komjak meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, pada Kamis (3/9), terkait dengan laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
“Laporan ke Komisi soal dugaan komunikasi terpidana buron JC (Djoko Tjandra) dengan pejabat Kejaksaan itu yang kami lakukan permintaan keterangan,” kata Barita kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (7/9).
“Ada 2 kali [komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra], kalau tidak salah tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” tambah dia.
Menurut Barita, komunikasi tersebut dilakukan oleh Maringka dengan dalih untuk operasi Intelijen. Kepada Komjak, Maringka mengaku bahwa pihaknya berusaha untuk membuat Djoko Tjandra kembali ke Indonesia untuk dieksekusi.
Sebagai informasi, Djoko Tjandra sendiri ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli.
“Intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi,” ujar Barita.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
NUSANTARA26/05/2026 06:30 WIBPendaki di Maros Tewas Disambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo

















