Berita
Eks Pimpinan KPK Sebut Komjak Terkesan Politisasi Kasus Jaksa Pinangki
AKTUALITAS.ID – Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan jaksa Pinangki Sirna Malasari agar diserahkan KPK berlebihan. Menurutnya, saran tersebut membuat Komjak terkesan melakukan politisasi hukum. “Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, […]

AKTUALITAS.ID – Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan jaksa Pinangki Sirna Malasari agar diserahkan KPK berlebihan.
Menurutnya, saran tersebut membuat Komjak terkesan melakukan politisasi hukum.
“Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, sehingga tidak dalam konteks terkesan berada dalam area projustitia Kejaksaan,” kata Indriyanto kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Indriyanto memandang Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mengalami kendala dalam menangani kasus dugaan korupsi jaksa Pinangki Sirna Malasari. Indriyanto menyebut Kejagung bisa menangani kasus tersebut hingga tuntas.
“Karena tidak ada hambatan maupun kendala teknis hukum pro justitia penanganan kasus di Kejaksaan, maka baiknya KPK maupun Kejaksaan memandang perlu penanganan dilakukan oleh lembaga awal yang tangani kasus ini,” ujarnya.
Sejauh ini, Indriyanto menyebut tak ada kendala berarti yang dialami Korps Adhyaksa dalam mengusut kasus yang menyeret anggotanya tersebut. Penanganan kasus Pinangki pun berjalan terintegrasi dengan Polri yang mengusut dugaan suap Djoko Tjandra.
“Dalam hal tidak ada kendala dan hambatan atas teknis penanganan kasus ini, maka tidak perlu KPK tangani kasus Pinangki ini,” katanya.
Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu mengatakan Kejagung memiliki sumber daya manusia, baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan yang menguasai setiap perkara. Tingkat kapabilitas para jaksa juga baik dan tidak diragukan.
“Transparancy judicial court nanti lah yang akan menentukan public trust terhadap kelembagaan penegak hukum, dan tanpa kendala demikian, tentunya Kejaksaan memiliki trust ini,” ujarnya
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
EKBIS19/06/2025 08:15 WIB
Harga Pertamax Makin Ramah di Kantong! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Hari Ini (19 Juni 2025)
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel
-
FOTO19/06/2025 14:05 WIB
FOTO: Harga BBM Pertamina Stabil Meski Konflik Israel-Iran
-
JABODETABEK19/06/2025 07:15 WIB
SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta, Cek Lokasi Layanan Kamis 19 Juni 2025
-
NASIONAL19/06/2025 08:45 WIB
Tak Efektif, Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi
-
NASIONAL19/06/2025 06:00 WIB
DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Teror Bom Pesawat Saudi Airlines yang Bawa Jemaah Indonesia
-
EKBIS19/06/2025 10:15 WIB
Rupiah Kembali Loyo di Bawah Bayang-bayang The Fed dan Geopolitik Timur Tengah