Berita
Pengamat: Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara Tidak Boleh Berhenti di Tempat
AKTUALITAS.ID – Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Bahkan kasus positif Covid-19 mencapai angka 207 ribu kasus. Akibatnya pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur atau ibu kota negara (IKN). Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mendukung kebijakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru tersebut. Dia sepakat dengan Sekretaris Jenderal […]
AKTUALITAS.ID – Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Bahkan kasus positif Covid-19 mencapai angka 207 ribu kasus. Akibatnya pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur atau ibu kota negara (IKN).
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mendukung kebijakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru tersebut.
Dia sepakat dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno yang meminta pemerintah pusat fokus memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sudah bagus. Memang lebih bagus kita pending sambil persoalan bencana ini diselesaikan,” ujar Yayat, saat dihubungi, Kamis, (10/9/2020).
Dia menjelaskan, pembangunan fisik memang dihentikan, namun, tahapan perencanaan tidak boleh berhenti.
Dia meminta pemerintah agar mempersiapkan master plan, urban design, perencanaan struktur ruang tata kota, serta fasilitas umum seperti sarana transportasi dan jalan.
“Jadi yang paling penting di masa transisi sekarang ini ketika dilanda bencana Covid-19, fokus kepada penanganan Covid-19 dulu,” tuturnya.
“Kedua fokus dalam konteks perencanaan sinergi rencana yang dibuat Bappenas, rencana yang dibuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” terang Yayat.
Sejauh ini, dia menilai, terdapat kekurangan dari sisi perencanaan. “Yang kemarin itu yang kurang pada konsolidasi perencanaan. Masih belum ada titik temu pada waktu itu master plan yang dibuat Bappenas, design yang dibuat oleh PUPR maupun tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan, peran pemerintah pusat terlalu dominan dibandingkan pemerintahan daerah. Seharusnya pemerintah pusat juga mengakomodasi keinginan pemerintah daerah.
Dia optimistis apabila perbedaan disatukan dan disamakan visi-misi serta rencana pembangunan ibu kota negara, maka persoalan teknis bisa diselesaikan.
“(Pembangunan,-red) ibu kota negara tetap jalan. Tidak boleh mundur. (Saya,-red) optimis dengan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengapresiasi upaya pemerintah menunda rencana pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur.
Alasan pemerintah menunda itu pun dianggap tepat dalam upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda proses pemindahan ibu kota, mengingat penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sejatinya adalah program prioritas pemerintah,” ujar Eddy Soeparno, Rabu (9/9/2020).
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI
-
NASIONAL21/05/2026 17:30 WIBMenhan Klaim Batalyon Teritorial Bisa Tekan Pembegalan, Warganet: Bukan Tugasnya Pak!
-
DUNIA21/05/2026 20:09 WIBDeepfake AI Menyamar Jadi PM Singapura, Pebisnis Kehilangan Rp46 Miliar
-
NASIONAL21/05/2026 21:00 WIBDinkes Bekasi Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Ambulans dan Mobil Jenazah
-
POLITIK21/05/2026 19:42 WIBPengamat: Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bukan Negosiasi Politik
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi

















