Berita
Kirim Surat ke Interpol, Libanon Minta 2 WN Rusia di Tangkap Terkait Ledakan
Seorang hakim di Libanon, Fadi Sawwan, mengirim surat permintaan kepada Interpol untuk menangkap dua warga Rusia yang dinilai bertanggung jawab atas Menurut laporan kantor berita Libanon, NNA, yang dikutip Associated Press, Jumat (2/10), Fadi merupakan ketua tim penyidik ledakan di Pelabuhan Beirut. Meski dalam laporan pemberitaan NNA tidak merinci nama orang yang menjadi target, tetapi […]
Seorang hakim di Libanon, Fadi Sawwan, mengirim surat permintaan kepada Interpol untuk menangkap dua warga Rusia yang dinilai bertanggung jawab atas
Menurut laporan kantor berita Libanon, NNA, yang dikutip Associated Press, Jumat (2/10), Fadi merupakan ketua tim penyidik ledakan di Pelabuhan Beirut. Meski dalam laporan pemberitaan NNA tidak merinci nama orang yang menjadi target, tetapi diyakini keduanya adalah Boris Prokoshev dan Igor Grechushkin.
Boris merupakan kapten kapal MV Rhosus yang mengangkut amonium nitrat itu dari pelabuhan Batumi, Georgia, menuju Mozambique.
Karena kekurangan uang dan untuk mencapai tujuan, Boris memutuskan mencari pekerjaan tambahan dengan singgah di Beirut pada 19 November 2013. Namun, ternyata mereka tidak bisa mengangkut muatan apapun dan juga tidak mampu membayar bea pelabuhan.
Alhasil, kapal itu disita pihak pelabuhan. Muatan amonium nitrat itu lantas dipindahkan ke gudang barang sitaan nomor 12 di pelabuhan.
Sedangkan kapal itu dilaporkan rusak dan tenggelam di pelabuhan Beirut pada Februari 2018.
Sementara Igor adalah pengusaha asal Rusia pemilik MV Rhosus. Lelaki yang bermukim di Cyprus itu membeli kapal tersebut dari pengusaha setempat, Charalambos Manoli, pada 2012.
Igor dilaporkan sudah diperiksa oleh kepolisian Cyprus atas permintaan perwakilan Interpol di Libanon.
Insiden ledakan itu menewaskan 193 orang dan melukai 6.500 orang. Kerusakan yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran dolar.
Sampai saat ini penyidik sudah menahan puluhan orang, sebagian besar dari mereka adalah pegawai pelabuhan dan petugas bea cukai. Mereka dinilai bertanggung jawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















