Berita
Kirim Surat ke Interpol, Libanon Minta 2 WN Rusia di Tangkap Terkait Ledakan
Seorang hakim di Libanon, Fadi Sawwan, mengirim surat permintaan kepada Interpol untuk menangkap dua warga Rusia yang dinilai bertanggung jawab atas Menurut laporan kantor berita Libanon, NNA, yang dikutip Associated Press, Jumat (2/10), Fadi merupakan ketua tim penyidik ledakan di Pelabuhan Beirut. Meski dalam laporan pemberitaan NNA tidak merinci nama orang yang menjadi target, tetapi […]
Seorang hakim di Libanon, Fadi Sawwan, mengirim surat permintaan kepada Interpol untuk menangkap dua warga Rusia yang dinilai bertanggung jawab atas
Menurut laporan kantor berita Libanon, NNA, yang dikutip Associated Press, Jumat (2/10), Fadi merupakan ketua tim penyidik ledakan di Pelabuhan Beirut. Meski dalam laporan pemberitaan NNA tidak merinci nama orang yang menjadi target, tetapi diyakini keduanya adalah Boris Prokoshev dan Igor Grechushkin.
Boris merupakan kapten kapal MV Rhosus yang mengangkut amonium nitrat itu dari pelabuhan Batumi, Georgia, menuju Mozambique.
Karena kekurangan uang dan untuk mencapai tujuan, Boris memutuskan mencari pekerjaan tambahan dengan singgah di Beirut pada 19 November 2013. Namun, ternyata mereka tidak bisa mengangkut muatan apapun dan juga tidak mampu membayar bea pelabuhan.
Alhasil, kapal itu disita pihak pelabuhan. Muatan amonium nitrat itu lantas dipindahkan ke gudang barang sitaan nomor 12 di pelabuhan.
Sedangkan kapal itu dilaporkan rusak dan tenggelam di pelabuhan Beirut pada Februari 2018.
Sementara Igor adalah pengusaha asal Rusia pemilik MV Rhosus. Lelaki yang bermukim di Cyprus itu membeli kapal tersebut dari pengusaha setempat, Charalambos Manoli, pada 2012.
Igor dilaporkan sudah diperiksa oleh kepolisian Cyprus atas permintaan perwakilan Interpol di Libanon.
Insiden ledakan itu menewaskan 193 orang dan melukai 6.500 orang. Kerusakan yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran dolar.
Sampai saat ini penyidik sudah menahan puluhan orang, sebagian besar dari mereka adalah pegawai pelabuhan dan petugas bea cukai. Mereka dinilai bertanggung jawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















