Agar Setujui RUU Omnibus Law, Pemerintah akan melobi Partai Demokrat dan PKS


AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan melobi Partai Demokrat dan PKS agar menyetujui RUU Omnibus Law Cipta menjadi undang-undang. Dua fraksi tersebut bersikap menolak RUU Cipta Kerja disepakati untuk dilanjutkan pembahasan ke rapat paripurna dalam pengambilan keputusan di tingkat pertama.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih membuka ruang untuk dialog. Terhadap alasan dan argumentasi fraksi yang menolak, Airlangga mengatakan mencatat masukan tersebut.

“Bagi yang belum mendukung, dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS, catatanya juga kami catat. Dan sebetulnya kalau mau dialog, tetap kami buka,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan dialog hingga pembahasan tingkat dua yaitu rapat paripurna. Sebelum RUU Cipta Kerja dibahas agar disetujui menjadi undang-undang.

“Masih ada waktu dialog, dan kami bisa mengingatkan kami siap hadir di fraksi Demokrat atau PKS sambil kita menunggu rapat paripurna,” ujarnya.

Airlangga Hartarto berharap RUU Cipta Kerja dapat disahkan sebelum tanggal 8 Oktober. Pada 8 Oktober merupakan rapat paripurna terakhir sebelum DPR memasuki masa reses.

“Harapannya tentu sebelum masa sidang ini kan sampai 8 Oktober. Jadi masih ada waktu,” ujar Airlangga.

Namun, Airlangga tetap berpaku kepada keputusan DPR kapan rapat paripurna akan digelar. “Ini proses seluruhnya DPR, jadi kita mengikuti mekanisme yang ada di DPR,” kata Airlangga.

Masih tersisa waktu menuju rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. Fraksi Demokrat dan PKS bersikap menolak RUU Cipta Kerja di pengambilan keputusan tingkat pertama. Airlangga mengatakan, terbuka ruang dialog sampai rapat paripurna nanti.

“Pemerintah bersedia dialog, sampai paripurna nanti,” ucapnya.

Airlangga tak khawatir anggapan RUU Cipta Kerja ini merugikan kelompok pekerja. Sebab, apa yang sudah menjadi keputusan merupakan hasil pembahasan tripartrit antara DPR, pemerintah dan serikat pekerja.

“Ini sebetulnya hasil pembahasan tripartrit yang waktu itu dipimpin oleh ibu menaker, serikat pekerja dan apindo. Jadi ini sesuai dengan rapat tripartit tersebut,” kata Ketum Golkar ini.

Airlangga mengingatkan buruh supaya tidak menggelar demo. Karena, masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Ini saya ingatkan bahwa ini adalah situasi pandemi COVID-19. Terutama di Jakarta kan masih PSBB, jadi kita masih mengikuti aturan PSBB,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>