Berita
Selama PSBB Jakarta, Acara Akad Maksimal 30 Orang
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi menyatakan pihaknya hanya mengizinkan adanya penyelenggaraan akad nikah saat pelaksanaan PSBB masa transisi. Dia mengatakan resepsi pernikahan berpotensi adanya kerumunan orang dan mudah dalam penyebaran virus corona atau Covid-19. “Yang baru boleh akad nikah, resepsi belum boleh. Kenapa, arena resepsi itu menimbulkan kerumunan […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi menyatakan pihaknya hanya mengizinkan adanya penyelenggaraan akad nikah saat pelaksanaan PSBB masa transisi. Dia mengatakan resepsi pernikahan berpotensi adanya kerumunan orang dan mudah dalam penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Yang baru boleh akad nikah, resepsi belum boleh. Kenapa, arena resepsi itu menimbulkan kerumunan sangat banyak,” kata Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/10).
Dia menjelaskan alasan bioskop diperbolehkan beroperasi dan resepsi pernikahan masih dilarang. Untuk bioskop tempat duduk pengunjung diatur oleh pihak penyelenggara.
Sedangkan untuk resepsi pernikahan, orang yang datang tidak hanya duduk seperti halnya di bioskop. Selain itu, untuk penyelenggaraan akad nikah hanya dibatasi sebanyak 30 orang saja.
“Mereka (pengunjung bioskop) mudah diatur dengan duduk nggak ke mana-mana, tapi kalau orang nikah kan jalan-jalan ke mana-mana, itu yang dikhawatirkan,” ucapnya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 – 25 Oktober 2020.
Kata dia, pelaksanaan PSBB transisi berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.
“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta agar kedisiplinan protokol kesehatan harus tetap tinggi. Sebab hal tersebut untuk mengendalikan mata rantai penularan.
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
EKBIS11/07/2026 01:00 WIBAPERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
NUSANTARA10/07/2026 23:00 WIBKapolres Lubuk Linggau Instruksikan Personel Jaga Integritas dan Kedisiplinan
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat
-
NASIONAL11/07/2026 04:00 WIBDrama di Kejagung! Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

















