Berita
Melawan Polisi, Dua Begal di Musi Rawas Ditembak
AKTUALITAS.ID – Dua sekawan, Indra (35) dan Rodyanto (40) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan dengan cara menusuk petugas. Mereka adalah begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap sedang bermain kartu remi tak jauh dari kampungnya du Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Kamis (15/10) dini […]
AKTUALITAS.ID – Dua sekawan, Indra (35) dan Rodyanto (40) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan dengan cara menusuk petugas. Mereka adalah begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap sedang bermain kartu remi tak jauh dari kampungnya du Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Kamis (15/10) dini hari. Mereka berusaha melawan dengan menusukkan pisau ke arah petugas sehingga dilumpuhkan.
Keduanya membegal seorang aparatur sipil negara (ASN), Ingatlah (54) di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Senin (21/9) pagi. Kedua pelaku yang berboncengan berlawanan arah menendang kaki korban hingga terjatuh.
Pelaku menodongkan pisau ke arah korban agar tak memberikan perlawanan dan berteriak. Salah satu pelaku membawa kabur motor korban jenis Yamaha Jupiter Z dan tas berisi uang Rp3 juta, dua unit ponsel, dan ATM.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andryan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan untuk mengetahui identitasnya. Mereka berusaha melawan sehingga diberikan tembakan di kakinya.
“Dua tersangka begal ditangkap dini hari tadi saat main kartu remi di kampungnya. Mereka melawan dan akhirnya kami lumpuhkan,” ungkap Alex, Kamis (15/10).
Dari pengakuan, mereka baru pertama kali beraksi. Namun, dilihat dari cara beraksi tidak menutup kemungkinan lebih dari itu.
“Kami koordinasikan dengan polsek dan jajaran untuk mengembangkan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain,” kata dia.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita dua unit motor, beberapa barang korban, dan sebilah pisau.
“Motor korban belum sempat dijual, termasuk ponsel juga. Semuanya jadi barang bukti,” pungkasnya.
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















