Berita
Abaikan Protokol Kesehatan, Bawaslu Layang Surat Peringatan Tiga Paslon Pilkada Karawang
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, melayangkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, karena mengabaikan protokol kesehatan dalam kampanye. “Kami telah mengeluarkan sembilan surat peringatan untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, melayangkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, karena mengabaikan protokol kesehatan dalam kampanye.
“Kami telah mengeluarkan sembilan surat peringatan untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat Roni Rubiat Machri, di Karawang dilansir Antara, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan, hingga Minggu (18/10) sudah sembilan surat peringatan tertulis Bawaslu Karawang melalui Panwas Kecamatan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang, karena terbukti mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye.
Rinciannya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) mendapatkan empat surat peringatan dari Bawaslu setempat. Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem) mendapatkan satu surat peringatan
Empat surat peringatan tertulis lainnya dilayangkan kepada pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani (Partai Gerindra, PKB dan Hanura).
Dia meminta seluruh pihak baik penyelenggara, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, penghubung pasangan calon, tim kampanye harus berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan kalau peran Bawaslu menjadi vital untuk mewujudkan pilkada yang sehat.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap agar seluruh pihak yang terlibat pada Pilkada 2020 bisa sama-sama menjaga pelaksanaan pilkada yang sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
NASIONAL17/04/2026 17:00 WIBIsu Aksi Bela JK Mencuat, Keluarga Ingatkan Bahaya Provokasi
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK17/04/2026 17:00 WIBRumah Terkunci, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Tanjung Duren

















