Berita
Langgar Aturan PSBB Ketat, Satgas Covid-19 Jakbar Tindak 18 Tempat Usaha
AKTUALITAS.ID – Satuan Tugas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat menindak 18 tempat usaha sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan mulai 5 Oktober hingga masa PSBB transisi saat ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan tempat usaha atau perusahaan yang ditutup, lantaran tidak menerapkan jaga jarak dan tidak mengatur jumlah karyawan […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Tugas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat menindak 18 tempat usaha sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan mulai 5 Oktober hingga masa PSBB transisi saat ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan tempat usaha atau perusahaan yang ditutup, lantaran tidak menerapkan jaga jarak dan tidak mengatur jumlah karyawan masuk kerja.
“Kalau masker rata-rata mereka sudah mematuhi. Tetapi jaga jarak, WFH (bekerja dari rumah), karyawan yang masuk belum separuhnya, masih ada,” kata Tamo, dilansir Antara, Rabu (22/10/2020).
Tamo mengatakan dalam sehari, Satgas Covid-19 menutup dua sampai tiga tempat usaha maupun perkantoran saat inspeksi mendadak (sidak) untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Setiap harinya, sebanyak dua tim diterjunkan untuk mendatangi sepuluh lokasi perusahaan maupun tempat usaha.
“Hampir setiap hari dua hingga tiga tempat yang kita tutup kantornya. Itu menunjukkan masih ada yang belum melaksanakan Pergub,” kata Tamo.
Aturan pendisiplinan tempat usaha yang menjadi landasan penegakan hukum Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat tertuang dalam Pergub 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .
Tamo mengimbau pengelola atau pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah persebaran virus Corona.
“Bagi yang belum melaksanakannya, ini bukan kepentingan Pemda saja, tapi justru untuk karyawan dan kepentingan perusahaan itu sendiri,” kata dia.
-
NASIONAL22/08/2026 16:00 WIBDPR: Malaysia & Singapura Jangan Asal Protes Karhutla
-
NASIONAL22/08/2026 17:00 WIBKPK Temukan Dokumen “Hitung-hitungan” Kursi Unsoed
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
NASIONAL22/08/2026 13:00 WIBKaltim Membara, Hotspot Tembus 9.861
-
RAGAM22/08/2026 14:00 WIBMisteri Pacar Merah Indonesia
-
DUNIA22/08/2026 15:00 WIBMuslimah Anti-Israel Menang Kursi DPR AS
-
NUSANTARA22/08/2026 20:00 WIBRelawan Tewas Saat Salurkan Bantuan Korban Gempa

















