Berita
Ketua Umum PKB Serukan Kawal Peraturan Turunan Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengatakan, setelah DPR mengesahkan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang paling penting untuk diawasi dan dikaji ialah peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari undang-undang itu. Omnibus Law menuai pertentangan sejak disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Massa buruh hingga mahasiswa turun ke jalan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengatakan, setelah DPR mengesahkan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang paling penting untuk diawasi dan dikaji ialah peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari undang-undang itu.
Omnibus Law menuai pertentangan sejak disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Massa buruh hingga mahasiswa turun ke jalan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Omnibus Law.
“Yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya (PP), yang sangat banyak membutuhkan pengawalan; jangan sampai kemudian kecewa [setelah PP dikeluarkan],” katanya di Malang, Jumat, (23/10/2020).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pro dan kontra tentang Omnibus Law merupakan hal yang wajar. Dia tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Tidak masalah kalau tidak sepakat dengan Omnibus Law; silakan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tapi semua ini (pengesahan Omnibus Law) upaya pemerintah menangani krisis,” ujarnya.
-
NASIONAL22/04/2026 11:00 WIBHadapi Dampak Gejolak Global, Kapolri Perintahkan 7.000 Pasukan Brimob Siaga Penuh
-
POLITIK22/04/2026 10:00 WIBHeboh! Ratusan Kasus Asusila Libatkan Penyelenggara Pemilu
-
JABODETABEK22/04/2026 07:30 WIBUpdate Terbaru! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Wilayah
-
JABODETABEK22/04/2026 08:30 WIBMaling Motor Kebayoran Lama Punya Kode Angka 7
-
JABODETABEK22/04/2026 06:30 WIBKepergok Suara Berisik, Maling Bengkel Langsung Diringkus Warga
-
FOTO22/04/2026 14:38 WIBMomentum Hari Kartini, Maxim Berikan Voucher BBM Gratis kepada Pengemudi Perempuan
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 13:00 WIBJohannes Rettob Buka TMMD ke-128, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga
-
POLITIK22/04/2026 07:00 WIBPuan Tegaskan Tak Ada Rapat Gelap Soal Revisi UU Pemilu

















