Usai Rampas HP Warga di Tambora, 2 Penjambret Ditangkap


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Aksi penjambretan terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Polisi mengamankan dua pelaku jambret berinisal WD (25) dan HH (22).

Aksi penjamberatan itu terjadi di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (12/11), pukul 12.00 WIB. Kedua pelaku menjambret handphone warga. Tim buser yang sedang bertugas pun mengejar pelaku yang menumpangi sepeda motor.

“Ketika kedua pelaku dikejar, sepeda motor pelaku menghantam polisi tidur lalu kedua pelaku terjatuh dan berhasil di amankan oleh Buser dibantu warga setempat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Atas hal ini, Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yaitu satu buah handphone dan satu buah sepeda motor. Kedua pelaku dan korban di bawa ke Polsek Tambora untuk menjalani penyelidikan.

“Ketika di amankan dari tangan pelaku berhasil diamankan hp Oppo milik korban dan sepeda motor milik pelaku sebagai sarana kejahatan,” jelasnya.

“Selanjutnya korban dan barang bukti di bawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat guna kepentingan penyidikan,” sambungnya.

Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa penyidik. Pelaku penjambretan ini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana minimal 9 tahun penjara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>