Berita
Untuk Ketahanan Pangan, Pemerintah Gelontorkan Rp99 T di 2021
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp99 triliun untuk ketahanan pangan pada 2021 mendatang. Angkanya melonjak 23 persen dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp80 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran ketahanan pangan itu tak semuanya diberikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia bilang dananya disebar ke berbagai kementerian/lembaga […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp99 triliun untuk ketahanan pangan pada 2021 mendatang. Angkanya melonjak 23 persen dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp80 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran ketahanan pangan itu tak semuanya diberikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia bilang dananya disebar ke berbagai kementerian/lembaga (k/l).
“Dana tidak diberikan hanya kepada pertanian dan perikanan, tapi juga kementerian di bidang pekerjaan umum dan irigasi,” tutur Sri Mulyani dalam Jakarta Food Security Summit-5, Rabu (18/11).
Dana ketahanan pangan itu, sambung Sri Mulyani, juga diberikan kepada pemerintah daerah (pemda). Biasanya, pemerintah pusat menyalurkannya dalam bentuk daftar alokasi khusus (DAK) bidang pangan.
Sementara, pemerintah menetapkan tiga kebijakan untuk ketahanan pangan tahun depan. Pertama, mendorong produksi komoditas pangan.
Kedua, revitalisasi sistem pangan nasional. Ketiga, pembangunan food estate.
Sebagai informasi, pemerintah kini sedang membangun food estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Papua. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pangan di domestik.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp2.750 triliun. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp795,5 triliun.
Sementara, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.743,65 triliun. Penerimaan negara itu berasal dari perpajakan sebesar Rp1.444,54 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp298,20 triliun, dan hibah Rp900 miliar.
-
NASIONAL27/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: RUU Migas Dorong Energi Berkelanjutan
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
JABODETABEK27/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Cuaca Jakarta 27 Agustus
-
NASIONAL27/08/2026 07:00 WIBPolisi Akui Blokir Rekening Botok Gara-Gara Medsos
-
NASIONAL27/08/2026 19:30 WIBMenteri LH Ancam Sanksi Pengusaha yang Cemari Danau
-
DUNIA27/08/2026 08:00 WIB8 Tewas! Banjir Bandang Sapu Desa dan Infrastruktur Nepal
-
FOTO27/08/2026 21:03 WIBFOTO: DPR Terima Audiensi AMPB di Tengah Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL27/08/2026 10:00 WIBHabib Bantah Keras Tuduhan Blokir Rekening Botok Pati

















