Berita
Dor, Polisi Tembak Spesialis Perampok Nasabah Bank
AKTUALITAS.ID – Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang perampok spesialis nasabah bank berinisial SG (20). Tindakan tegas tersebut terpaksa diambil lantaran pelaku melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan kejadian itu berawal saat polisi melakukan penangkapan terhadap tiga perampok yang diketahui berinisial SG (20), […]
AKTUALITAS.ID – Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang perampok spesialis nasabah bank berinisial SG (20). Tindakan tegas tersebut terpaksa diambil lantaran pelaku melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan kejadian itu berawal saat polisi melakukan penangkapan terhadap tiga perampok yang diketahui berinisial SG (20), DA (30), dan DAP (17).
“Pada saat kita menangkap tiga orang tersebut dan diminta untuk menunjukkan persembunyian rekannya, SG ini berupaya melawan petugas dan mengancam petugas dengan senjata mainan, kita lakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kita lumpuhkan dengan tembakan,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Hasil pemeriksaan diketahui SG (20) berperan sebagai eksekutor yang merampas tas nasabah yang berisi uang, DA (30) berperan mencari sasaran, dan DAP (17) berperan sebagai joki.
Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Meski demikian, identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui.
Yusri mengatakan, para pelaku ini adalah satu komplotan spesialis perampok nasabah bank yang bahkan tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korbannya.
Yusri mengatakan, ada tiga laporan polisi terkait dengan komplotan ini pada Oktober-November. Meski demikian pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Masih kita kembangkan karena ada beberapa modus serupa yang sedang dilakukan pendataan,” tambahnya.
Modus komplotan ini adalah mengintai nasabah yang sedang mengambil uang di dalam bank dengan berpura-pura menjadi nasabah bank juga.
Jika sudah menemukan sasarannya para pelaku ini akan memberikan ciri-ciri korban kepada empat rekannya yang sudah menunggu di luar bank.
Para pelaku ini akan meletakkan paku yang sudah dimodifikasi di bannya dan di tengah jalan pelaku akan meneriaki korban kalau bannya bocor.
Kemudian saat korban turun untuk memeriksa ban mobilnya, salah satu pelaku secara diam-diam akan membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai. Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
Akibat perbuatannya dua tersangka yang kini ditahan polisi harus meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang perampok spesialis nasabah bank berinisial SG (20). Tindakan tegas tersebut terpaksa diambil lantaran pelaku melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan kejadian itu berawal saat polisi melakukan penangkapan terhadap tiga perampok yang diketahui berinisial SG (20), DA (30), dan DAP (17).
“Pada saat kita menangkap tiga orang tersebut dan diminta untuk menunjukkan persembunyian rekannya, SG ini berupaya melawan petugas dan mengancam petugas dengan senjata mainan, kita lakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kita lumpuhkan dengan tembakan,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Hasil pemeriksaan diketahui SG (20) berperan sebagai eksekutor yang merampas tas nasabah yang berisi uang, DA (30) berperan mencari sasaran, dan DAP (17) berperan sebagai joki.
Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Meski demikian, identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui.
Yusri mengatakan, para pelaku ini adalah satu komplotan spesialis perampok nasabah bank yang bahkan tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korbannya.
Yusri mengatakan, ada tiga laporan polisi terkait dengan komplotan ini pada Oktober-November. Meski demikian pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Masih kita kembangkan karena ada beberapa modus serupa yang sedang dilakukan pendataan,” tambahnya.
Modus komplotan ini adalah mengintai nasabah yang sedang mengambil uang di dalam bank dengan berpura-pura menjadi nasabah bank juga.
Jika sudah menemukan sasarannya para pelaku ini akan memberikan ciri-ciri korban kepada empat rekannya yang sudah menunggu di luar bank.
Para pelaku ini akan meletakkan paku yang sudah dimodifikasi di bannya dan di tengah jalan pelaku akan meneriaki korban kalau bannya bocor.
Kemudian saat korban turun untuk memeriksa ban mobilnya, salah satu pelaku secara diam-diam akan membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai. Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
Akibat perbuatannya dua tersangka yang kini ditahan polisi harus meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
POLITIK27/05/2026 17:00 WIBJokowi Gabung PSI, PDIP: Saat Presiden Saja Gagal Loloskan ke DPR, Apalagi Jadi Pembina
-
NASIONAL27/05/2026 21:00 WIBKakorlantas: Polantas Harus Rangkul Ojol, Bukan Sekadar Menilang
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
POLITIK27/05/2026 20:00 WIBPutusan MK soal Keterwakilan Perempuan Dinilai Perlu Dukungan Politik

















