Berita
Harga Emas Turun Rp 16.000 Menjadi Rp 961.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini turun Rp 16.000. Harga emas Antam berada di level Rp 961.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Selasa (24/11/2020). Sementara harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini turun Rp 17.000 ke level Rp 839.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini turun Rp 16.000. Harga emas Antam berada di level Rp 961.000 per gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Selasa (24/11/2020).
Sementara harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini turun Rp 17.000 ke level Rp 839.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 961.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.580.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.105.000
Emas batangan 25 gram Rp 22.637.000
Emas batangan 50 gram Rp 45.195.000
Emas batangan 100 gram Rp 90.312.000
Emas batangan 250 gram Rp 225.515.000
Emas batangan 500 gram Rp 450.820.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 901.600.000
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NUSANTARA16/06/2026 14:30 WIBBMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden