Berita
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi: Sejumlah Tempat Hiburan Malam Tutup
AKTUALITAS.ID – Polres Sukabumi mengamankan 46 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia menjelaskan Natal dan Tahun Baru 2021. Razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif menjelang malam Natal dan tahun baru. Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sejak 21 Desember sampai 4 Januari. Razia ini merupakan bagian dari upaya […]
AKTUALITAS.ID – Polres Sukabumi mengamankan 46 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia menjelaskan Natal dan Tahun Baru 2021. Razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif menjelang malam Natal dan tahun baru.
Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sejak 21 Desember sampai 4 Januari. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga Kamtibmas serta pencegahan penularan virus Corona di Sukabumi.
“Kurang lebih 46 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan dari beberapa titik. Nanti kami menggelar operasi lilin lodaya. Seluruh jajaran Polres Sukabumi mengadakan kegiatan cipta kondisi, razia miras, knalpot bising, mercon dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Kabupaten Sukabumi,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan 46 botol miras dari berbagai jenis dan tidak menemukan senjata tajam maupun benda-benda yang dilarang lainnya. Bukan hanya razia, polisi juga mendatangi satu per satu tempat hiburan malam untuk menyampaikan surat edaran dari Pemkab Sukabumi terkait imbauan larangan kegiatan malam tahun baru.
Selain itu, Kapolres Sukabumi juga menerbitkan edaran terkait imbauan yang sama, yaitu larangan kegiatan apapun di malam tahun baru yang menciptakan kerumunan.
“Selain miras kita belum menemukan hal lain seperti sajam (senjata tajam) atau yang lainnya. Kalau knalpot bising sudah diamankan jajaran polsek masing masing. Dalam razia ini, para pemilik toko sebelumnya sudah menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi dan imbauan dari Kapolres Sukabumi untuk menutup kegiatan sampai tahun baru 2021,” ujarnya.
Suwardi menerangkan, imbauan larangan kegiatan di malam Natal dan tahun baru semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Sudah mulai ada yang menutup tempat hiburan. Imbauan yang kita sampaikan saat razia kepada pemilik tempat hiburan malam itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
-
EKBIS08/08/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Dorong BUMN Terus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
NASIONAL08/08/2026 13:00 WIBIstana Bongkar Rahasia Nuklir Indonesia
-
DUNIA08/08/2026 15:00 WIBTrump Ngamuk, Amunisi AS Disebut Menipis
-
DUNIA08/08/2026 18:00 WIBNetanyahu Pecat 2 Pejabat Mossad Usai Operasi Gagal
-
POLITIK08/08/2026 16:00 WIBBawaslu Siapkan Armada Relawan Kawal Pemilu
-
NASIONAL08/08/2026 19:00 WIBTruk Rem Blong Tewaskan Pengendara Motor di Bogor
-
NUSANTARA08/08/2026 20:00 WIBApi Padam, Gede Pangrango Belum Aman

















