Hadapi 2021, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Optimis


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan pidato pelatihan relawan penanggulangan COVID-19 di SMKN 3, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/10/2020). Pemprov Jawa Barat bersama BNPB dan Satgas COVID-19 menggelar pelatihan yang diikuti oleh tiga ribu orang dari berbagai organisasi dan instansi di Jawa Barat guna memberikan edukasi pada masyarakat sehingga laju pertambahan dan perkembangan kasus COVID-19 di provinsi tersebut dapat menurun. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan, pandemi Covid-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir. Pada saat pandemi meledak Maret 2020, para pakar dunia memprediksi pandemi akan berlangsung selama tiga tahun.

Namun seiring kemunculan banyak vaksin termasuk di Indonesia, harapan pandemi dapat berakhir lebih cepat. Meski begitu cakupan vaksin setiap negara berbeda tergantung kemampuan ekonomi. Di tengah resesi seperti sekarang, kembali muncul kekhawatiran pandemi di negara-negara berkembang dan miskin dapat berlangsung lebih lama, bahkan kembali ke skenario awal.

Namun, dia tetap yakin pandemi di Indonesia, termasuk Jabar dapat dikendalikan. Apalagi uji coba vaksin Sinovac Bio Farma tahap 3 sedang dilakukan di Kota Bandung dengan hasil menggembirakan. Oleh karena itu, dia minta masyarakat tetap optimis dan positif menghadapi tahun 2021.

“Mudah- mudahan imbauan saya ini tidak mengurangi semangat menyambut 2021 yang lebih optimistis, lebih baik, dan insyaAllah terbebas dari pandemi Covid-19,” kata Ridwan Kamil, Minggu (27/12/2020).

Menurutnya, hal yang harus dilakukan adalah menyusun resolusi bagaimana menghadapi pandemi di 2021, yakni lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, serta lebih kreatif mencari peluang – peluang bisnis baru untuk bangkit secara ekonomi.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk tidak merayakan tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun.

Seperti diketahui pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang. Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, berbicara lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang. Menurut dia, berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif Covid-19 trennya meningkat.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya. Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” imbuhnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>