NASIONAL
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Disekap 3 Tahun di Bandung
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban diduga disekap dan disiksa selama sekitar tiga tahun oleh pria berinisial T (30) yang kini masih buron. Kondisi korban saat ditemukan disebut sangat memprihatinkan dengan luka serius di sejumlah bagian tubuh.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang,” kata Arifah, Senin (22/6/2026).
Kementerian PPPA menyebut korban mengalami cedera kepala, gangguan penglihatan, kerusakan bibir, hingga gangguan pada kaki yang membuatnya sulit berjalan. Selama masa tersebut, korban diduga hidup berpindah-pindah bersama pelaku tanpa komunikasi dengan keluarga.
“Korban terputus dari keluarga selama kurang lebih tiga tahun,” ujar pejabat kementerian.
Arifah menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan korban secara menyeluruh melalui pendampingan psikologis dan medis.
“Pemulihan korban harus dilakukan secara komprehensif, termasuk pendampingan psikologis,” ujarnya.
Saat ini, UPTD PPA Jawa Barat berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan LPSK untuk memberikan perlindungan serta asesmen lanjutan terhadap korban. (Micko)
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas

















