Connect with us

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Suap Rp30 Miliar ke Pejabat Bea Cukai Marunda

Aktualitas.id -

alt="Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,"
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, diduga menikmati uang suap hingga Rp30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo, John Field.

Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Uang tersebut merupakan bagian dari total aliran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dedi Congor juga ikut menikmati total Rp30 miliar,” kata jaksa KPK Takdir Subhan.

Jaksa menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari dugaan suap senilai Rp91 miliar yang diberikan untuk memperlancar proses pengeluaran barang impor.

“Pemberian uang dilakukan agar barang impor bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan,” ujar jaksa.

BACA JUGA  Meski Ada Kasus Korupsi, Kemensos Pastikan Program Bansos Berjalan Normal

Selain uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah kepada sejumlah pejabat.

“Termasuk fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar,” kata jaksa.

Dalam dakwaan, uang tersebut diduga mengalir ke beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kini masih dalam proses hukum. (Purnomo)

TRENDING