NASIONAL
KPK Ungkap Aliran Suap Rp30 Miliar ke Pejabat Bea Cukai Marunda
AKTUALITAS.ID – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, diduga menikmati uang suap hingga Rp30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo, John Field.
Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Uang tersebut merupakan bagian dari total aliran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dedi Congor juga ikut menikmati total Rp30 miliar,” kata jaksa KPK Takdir Subhan.
Jaksa menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari dugaan suap senilai Rp91 miliar yang diberikan untuk memperlancar proses pengeluaran barang impor.
“Pemberian uang dilakukan agar barang impor bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan,” ujar jaksa.
Selain uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah kepada sejumlah pejabat.
“Termasuk fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar,” kata jaksa.
Dalam dakwaan, uang tersebut diduga mengalir ke beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kini masih dalam proses hukum. (Purnomo)
-
POLITIK08/08/2026 10:00 WIBAmnesty Desak Polisi Bebaskan Pengkritik Prabowo
-
NUSANTARA08/08/2026 07:30 WIBBNPB Jatuhkan Ribuan Liter Air Padamkan Api Kawasan Bromo
-
POLITIK08/08/2026 11:00 WIBBawaslu Dorong IKU Jadi Budaya Kerja
-
NASIONAL08/08/2026 07:00 WIBKepala BGN: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen
-
EKBIS08/08/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Dorong BUMN Terus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
DUNIA08/08/2026 12:00 WIBIran Ancam Gelapkan Negara-negara Teluk
-
JABODETABEK08/08/2026 07:30 WIBGedung Bapenda DKI Terbakar Hebat

















