NASIONAL
KPK Ungkap Aliran Suap Rp30 Miliar ke Pejabat Bea Cukai Marunda
AKTUALITAS.ID – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, diduga menikmati uang suap hingga Rp30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo, John Field.
Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Uang tersebut merupakan bagian dari total aliran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dedi Congor juga ikut menikmati total Rp30 miliar,” kata jaksa KPK Takdir Subhan.
Jaksa menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari dugaan suap senilai Rp91 miliar yang diberikan untuk memperlancar proses pengeluaran barang impor.
“Pemberian uang dilakukan agar barang impor bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan,” ujar jaksa.
Selain uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah kepada sejumlah pejabat.
“Termasuk fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar,” kata jaksa.
Dalam dakwaan, uang tersebut diduga mengalir ke beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kini masih dalam proses hukum. (Purnomo)
-
RIAU23/09/2026 15:31 WIBPolda Riau Usut Mafia Arang Mangrove
-
RAGAM23/09/2026 14:30 WIBBMKG: 25 Provinsi Sudah Lebih 60 Hari Tanpa Hujan
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
NASIONAL23/09/2026 17:00 WIBHabib Syarief Soroti Titik Rawan Timnas Jelang FIFA ASEAN Cup
-
NASIONAL23/09/2026 20:00 WIBDPR Dorong BUMN Tekstil Bangun Kekuatan dari Hulu
-
DUNIA23/09/2026 15:00 WIBKim Jong Un Kirim Pesan Keras dari Balik Uji Senjata
-
Berita23/09/2026 19:30 WIBPTIQ Jakarta Wisuda 1.005 Lulusan, Nasaruddin Umar Tekankan Pengabdian kepada Masyarakat
-
POLITIK23/09/2026 14:00 WIBAria Bima: Dapil Nasional Menarik Dikaji

















