Berita
Telusuri Dana Mensos Juliari, KPK Gandeng PPATK
AKTUALITAS.ID – KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara. “Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi […]
AKTUALITAS.ID – KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara.
“Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Namun Ali belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai aliran dana Mensos nonaktif Juliari.
“Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan, karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini,” ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK menjerat Juliari Batubara bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” tambah Firli.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264

















