Telusuri Aliran Dana Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat Asabri


Gedung Kejaksaan Agung/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung memulai pemeriksaan saksi-saksi untuk menelusuri aliran dana kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin (18/1/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan para pejabat di perusahaan tersebut.
Lihat juga: Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

“Tim penyidik JamPidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri,” kata Leo dalam keterangan resmi, Senin (18/1).

Leo menjelaskan empat saksi yang diperiksa ialah Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012-Maret 2017 berinisial TY; Staf Investasi PT Asabri periode 2010-Maret 2017 dan sebagai Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode April 2017-Oktober 2017 dan Kabid Transaksi Ekuitas PT ASABRI periode Oktober 2017-sekarang berinisial IS.

Kemudian, Plt Kadiv Investasi PT Asabri periode Februari 2017-Mei 2017 berinisial IK dan terakhir Kadiv Investasi PT ASABRI periode Juni 2017-Juli 2018 berinisial GP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah mengantongi hasil perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara.

Burhanuddin belum dapat merinci lebih jauh terkait dugaan korupsi yang terjadi di Asabri ini. Hanya saja, Ia meyakini pola tindak pidana yang terjadi dalam perkara tersebut serupa dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ia pun memprediksi ada dua calon tersangka dalam perkara ini, yakni pihak swasta dan direksi Asabari.

“Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin 22 Desember lalu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>