Berita
Cegah Penyebaran Klaster BaruCovid-19, Hong Kong akan Terapkan Lockdown
Hong Kong akan menerapkan lockdown untuk menahan penyebaran klaster baru Covid-19. Langkah itu akan menjadi lockdown pertama bagi Hong Kong sejak pandemi melanda kota tersebut. Media Hong Kong, South China Morning Post mengutip sumber anonim, melaporkan pada Jumat (22/1) langkah itu akan diterapkan di distrik Jordan dan Sham Shui Po yang yang mencakup sebagian kecil […]
Hong Kong akan menerapkan lockdown untuk menahan penyebaran klaster baru Covid-19. Langkah itu akan menjadi lockdown pertama bagi Hong Kong sejak pandemi melanda kota tersebut.
Media Hong Kong, South China Morning Post mengutip sumber anonim, melaporkan pada Jumat (22/1) langkah itu akan diterapkan di distrik Jordan dan Sham Shui Po yang yang mencakup sebagian kecil kota, tapi padat penduduk di Semenanjung Kowloon.
Kedua distrik itu merupakan kawasan dengan banyak flat tua dan sempit (subdivided flats), di mana virus dapat menyebar dengan mudah.
“Tingkat infeksi yang tinggi secara terus-menerus dan menyebar (di daerah-daerah) dan pengawasan limbah menunjukkan wabah belum terkendali,” kata sumber tersebut.
Melansir AFP, langkah lockdown tersebut melarang siapa pun meninggalkan kediaman kecuali mereka dapat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Langkah itu akan diterapkan pada Jumat tengah malam hingga Sabtu, dengan mengerahkan sekitar 1.700 polisi yang mencakup sekitar 150 blok perumahan dan hingga 9 ribu orang.
Otoritas kesehatan Hong Kong pertama kali mengisolasi empat blok rumah petak di daerah tersebut pada Jumat lalu guna menghentikan orang memasuki atau meninggalkan bangunan itu untuk memastikan semua penduduk dikarantina.
Dilansir Reuters, pemerintah hanya akan mencabut deklarasi lockdown jika semua orang di area tersebut selesai diuji.
Hong Kong sejauh ini melaporkan jumlah infeksi yang jauh lebih sedikit daripada kota-kota besar lainnya di dunia. Kota itu mencatat kurang dari 10 ribu kasus pada 2020, 167 di antaranya telah meninggal.
Pekan lalu, Hong Kong memperpanjang aturan bekerja dari rumah (Working from Home/WFH) bagi pegawai negeri. Pembatasan lainnya termasuk larangan makan di tempat setelah pukul 18.00 sore dan penutupan fasilitas seperti gym, tempat olahraga, salon kecantikan, dan bioskop.
Hong Kong juga akan mewajibkan awak pesawat yang memasuki wilayahnya selama lebih dari dua jam untuk dikarantina di hotel selama dua pekan.
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
-
NASIONAL15/06/2026 12:00 WIB85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
-
DUNIA15/06/2026 12:30 WIBMisteri Kehancuran Negara Yerusalem Akhirnya Terkuak
-
POLITIK15/06/2026 06:00 WIBGuntur Romli: Jokowi Dipecat Bersama Gibran dan Bobby dari PDIP
-
POLITIK15/06/2026 11:10 WIBPartai Geloara Desak Threshold Dihapus Total
-
EKBIS15/06/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Ajakan Dasco Jual Dolar Jadi Simbol Persatuan Ekonomi
-
JABODETABEK15/06/2026 10:55 WIBAmankan Demo, Polisi Kerahkan 5.955 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
-
EKBIS15/06/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat 82 Poin ke Rp17.778