Berita
Sri Mulyani: Alokasi Dana Otsus Papua Tak Tersebar Secara Merata
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat tidak tersebar secara akuntabel. Akibatnya, penyerapan dana otsus hanya dinikmati di beberapa kabupaten di kedua provinsi tersebut. “Alokasi dana otsus hanya terpusat di provinsi sehingga ada beban yang overload dan menyebabkan ketimpangan antar beberapa kabupaten di provinsi,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat tidak tersebar secara akuntabel. Akibatnya, penyerapan dana otsus hanya dinikmati di beberapa kabupaten di kedua provinsi tersebut.
“Alokasi dana otsus hanya terpusat di provinsi sehingga ada beban yang overload dan menyebabkan ketimpangan antar beberapa kabupaten di provinsi,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Proporsi dari dana otsus Papua dan Papua Barat juga stagnan di posisi 70:30. Sehingga, kata Sri Mulyani perlu dibuat strategi agar alokasi dana otsus tidak hanya sampai di provinsi. Melainkan sampai juga ke kabupaten-kabupaten kedua provinsi tersebut.
“Agar kabupaten memiliki kemampuan dalam mengejar ketertinggalan di penyaluran serta dana otsus yang perlu mendapatkan perhatian,” kata dia.
Selain itu, pengelolaan dana otsus juga tidak memiliki rancangan utama (grand design). Penyampaian usulan dana transfer infrastruktur (DTI) juga selalu diajukan pada pertengahan tahun. Sehingga penyusunan pagu indikatif tidak memperhatikan usulan kebutuhan.
“Kapasitas menyusun perencanaan dari sisi penganggaran perlu diperbaiki berdasarkan grand design atau desain besarnya,” kata dia.
Permintaan penyaluran dana juga cenderung lambat. Sehingga situasi dana otsus yang tadi perlu ada perbaikan. Alasannya, dalam percepatan permintaan penyaluran anggaran dinilai masih lambat.
Akibatnya besaran dana sisa otsus selalu besar. Untuk itu, Sri Mulyani menilai perlu ada berbagai perbaikan dalam perencanaan sampai penyerapan dana otsus. “Jadi perlu ada perbaikan-perbaikan di dalam perencanaan dan permintaan anggaran dan kemudian eksekusinya,” tandasnya.
-
POLITIK10/08/2026 19:00 WIBPKS Buka Pintu Kabinet Non-Parpol, PDIP: Terserah Presiden
-
NUSANTARA10/08/2026 15:30 WIBCekcok Rumah Tangga Berakhir Maut di Banyuwangi
-
NUSANTARA10/08/2026 14:30 WIBAir Makin Sulit, Ratusan Hektare Sawah Pandeglang Mengering
-
POLITIK10/08/2026 17:00 WIBIsu Reshuffle Mencuat, Demokrat Serahkan Nasib Menteri ke Prabowo
-
OLAHRAGA10/08/2026 13:30 WIBEra Baru AI: Virus Kini Bisa Dirancang di Laboratorium
-
DUNIA10/08/2026 21:00 WIBPrancis Selatan Darurat Kebakaran Hutan
-
POLITIK11/08/2026 06:00 WIBWacana Pilkada Tunggal Dinilai Cuma Celah Bagi-Bagi Jabatan Baru
-
EKBIS10/08/2026 20:00 WIBKemenhub Catat 460 Ribu Kendaraan Barang Masih Melanggar

















