Berita
Lakukan Zina, Kejari Lhoseumawe Hukum 200 Kali Cambuk Sepasang Kekasih
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, mengeksekusi dua terpidana zina yang merupakan sepasang kekasih dengan hukuman 200 kali cambuk. Eksekusi cambuk berlangsung di Stadion Tunas Bangsa, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jumat. Kedua terpidana yakni Junaidi alias Si Beut dan Wahyuni. “Pelaksanaan hukum cambuk dilakukan dengan algojo didatangkan langsung dari Banda Aceh. Mereka dihukum cambuk […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, mengeksekusi dua terpidana zina yang merupakan sepasang kekasih dengan hukuman 200 kali cambuk.
Eksekusi cambuk berlangsung di Stadion Tunas Bangsa, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jumat. Kedua terpidana yakni Junaidi alias Si Beut dan Wahyuni.
“Pelaksanaan hukum cambuk dilakukan dengan algojo didatangkan langsung dari Banda Aceh. Mereka dihukum cambuk masing-masing 100 kali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis.
Saat pelaksanaan hukuman cambuk tersebut sempat dilakukan beberapa kali jeda karena kedua terpidana nyaris jatuh karena kesakitan. Dan terpidana wanita sempat menangis.
Mukhlis mengatakan pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah perkara dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan dari Mahkamah Syariah Lhokseumawe.
Kedua terpidana merupakan pasangan selingkuh. Pasangan itu diputuskan bersalah melanggar Pasal 33 ayat A1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang jinayat.
“Terpidana pria berstatus lajang. Sedangkan terpidana wanita memiliki suami. Eksekusi cambuk dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan,” kata Mukhlis.
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang

















