Berita
Buntut Pertikaian Diplomatik, Malaysia Perintahkan Korut Tutup Kedubes Dalam 48 Jam
Pemerintah Malaysia memerintahkan supaya Korea Utara menutup kedutaan besar mereka negara itu buntut dari pertikaian diplomatik antara kedua negara. Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3), mereka memberikan waktu 48 jam mulai hari ini supaya seluruh diplomat Korut segera angkat kaki. Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang, yang sebenarnya sudah […]
Pemerintah Malaysia memerintahkan supaya Korea Utara menutup kedutaan besar mereka negara itu buntut dari pertikaian diplomatik antara kedua negara.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3), mereka memberikan waktu 48 jam mulai hari ini supaya seluruh diplomat Korut segera angkat kaki.
Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang, yang sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak 2017.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran pers yang disiarkan lewat kantor berita KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
Pemerintah Malaysia menyatakan menyesalkan keputusan Korut yang memutuskan hubungan diplomatik. Mereka menyatakan keputusan itu membuat Korut tidak bersahabat dan sulit diajak bekerja sama.
“Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit,” demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia.
“Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan,” lanjut pernyataan itu.
Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia. Menurut Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI), Mun memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang melalui perusahaan.
Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun.
Akan tetapi, ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.
Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.
“Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan,” demikian isi pernyataan itu.
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
JABODETABEK20/04/2026 07:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 20 April 2026