Berita
Timbulkan Polemik di Masyarakat, Politikus NasDem Sarankan UU ITE Direvisi Menyeluruh
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) direvisi secara menyeluruh dan komprehensif karena selama ini dalam penerapannya justru menimbulkan polemik di masyarakat. “Harus dibuka lagi semuanya agar benar-benar dikaji kembali UU ITE tersebut,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (20/3/2021) […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) direvisi secara menyeluruh dan komprehensif karena selama ini dalam penerapannya justru menimbulkan polemik di masyarakat.
“Harus dibuka lagi semuanya agar benar-benar dikaji kembali UU ITE tersebut,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (20/3/2021) seperti dilansir Antara.
Dia menilai penerapan UU ITE selama ini banyak menimbulkan masalah di masyarakat, seperti marak seorang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sehingga UU tersebut menjadi polemik.
Sahroni menyarankan agar ahli bahasa dilibatkan dalam revisi UU ITE untuk memberikan masukan terkait revisi total UU tersebut.
“Harus dimintakan pendapat semua ahli bahasa tentang UU tersebut agar menjadi masukan untuk direvisi secara total atas UU ITE yang memang banyak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menilai revisi menyeluruh terhadap UU ITE itu agar tidak terjadi lagi seorang dikenakan pasal pencemaran nama baik sehingga menjadi polemik di masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui bahwa UU ITE sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi karena sudah banyak masyarakat yang mengadu telah menjadi korban UU tersebut khususnya Pasal 27.
Hal itu dikatakan Mahfud saat bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Sabtu. Mahfud menjelaskan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk mengkaji dan melihat urgensi dilakukannya revisi UU ITE dan pemerintah telah membentuk tim pengkaji.
-
EKBIS28/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke Level 5.100-an
-
NASIONAL28/10/2026 11:00 WIBCak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS
-
NASIONAL28/10/2026 07:00 WIBWabup Bogor Mangkir dari Panggilan KPK
-
DUNIA28/10/2026 12:00 WIBSiaga 1! Xi Jinping Turun Gunung Saat AS Ancam Bom Iran
-
JABODETABEK28/10/2026 08:30 WIBRatusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG
-
NUSANTARA28/10/2026 12:30 WIBBanjir Kepung Aceh hingga Sumut
-
JABODETABEK28/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta dari Kepulauan Seribu hingga Jaktim
-
JABODETABEK28/10/2026 06:30 WIBBuka Jam 8! SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Okt
















