Berita
Soal Ibadah saat Ramadan di Tengah Pandemi Tahun Ini, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI
AKTUALITAS.ID – Aturan atau kebijakan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan […]
AKTUALITAS.ID – Aturan atau kebijakan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sedang merapatkan mudah-mudahan di satu dua hari ini keluar. Walaupun ormas-ormas Islam secara nasional kan sudah. Rata-rata arahnya memang tarawihnya di rumah dan tidak boleh ada buka bersama,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/4).
Menurut pria yang akrab disapa Emil, kondisi pandemi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Saat ini, program vaksinasi sudah berjalan. Namun, belum ada keputusan pandemi Covid-19 sudah usai.
“Pandemi ini kan belum diproklamasikan selesai, sehingga hampir sama dengan tahun lalu kita tidak boleh euforia. Pada saat kita buka bersama, kita buka masker makan ramai-ramai, ngobrol ketawa-ketawa itu potensi virus dropletnya kan beredar dalam suasana itu,” ucap dia.
“Kalau kita tidak prokes tentunya kasus yang sudah turun oleh PPKM mikro ini takutnya naik lagi. Tapi resminya mohon tunggu karena ini urusan syariat agama maka keputusan pemerintah saat ini menunggu fatwa secara resmi MUI Jabar yang kemarin baru dilantik,” imbuh Ridwan Kamil.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Kementerian Agama mengimbau umat Muslim melaksanakan segala ibadah dalam menyambut dan selama Ramadhan 1441 Hijriah di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Selain soal peribadatan, dalam aktivitas keseharian diimbau untuk terus mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan lain seperti buka bersama maupun sahur on the road pun diminta untuk dihindari.
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
DUNIA13/07/2026 17:45 WIBAkibat Panas 41 Derajat, Prancis Matikan Reaktor Nuklir
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 17:00 WIBKasus Febrie Harus Independen dan Jangan Ada Intervensi Politik
-
POLITIK13/07/2026 18:00 WIBAbai Putusan MK, Para Wamen Eks Timses Prabowo-Gibran Tetap Komisaris BUMN

















