Bupati Bandung Barat Ditahan KPK Terkait Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19


Bupati-Bandung-Barat-Aa-umbara

AKTUALITAS.ID – Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengumumkan penahanan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Diketahui penahanan ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“Pada hari ini kami umumkan dan kami sampaikan penahanan terhadap Tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna),” kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Selain terhadap AUS, lanjut Ghufron, KPK juga menahan pihak swasta berinisial AW atau Andri Wibawa. Ghufron menjelaskan, keduanya terjerat kasus yang sama.

“Tersangka AW (swasta) juga kami tahan dalam tindak pidana korupsi kasus yang sama,” jelas Ghufron.

Ghufron menambahkan, keduanya akan ditahan di rumah tahanan berbeda. Lamanya masa penahanan adalah 20 hari pertama.

“AUS dan AW akan ditahan selama 9 April 2021 – 28 April 2021, kepada AUS ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung MErah Putih, dan AW ditahan di Rutan Kavling C1,” Ghufron menandasi.

Diketahui sebelumnya AUS dan AW telah ditetapkan statusnya sebagau tersangka pada 1 April 2021. Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan status yang sama terhadap pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>