Berita
PBB Bakal Ajukan Resolusi Penghentian Penjualan Senjata ke Myanmar
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berencana mengajukan resolusi tidak mengikat yang mendesak penghentian seluruh kerja sama penjualan senjata kepada junta militer Myanmar. Dilansir AFP, usulan resolusi itu diajukan oleh Liechtenstein yang didukung oleh Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa. Usulan itu resolusi tidak mengikat itu akan dibahas dalam rapat Majelis Umum PBB yang akan digelar […]
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berencana mengajukan resolusi tidak mengikat yang mendesak penghentian seluruh kerja sama penjualan senjata kepada junta militer Myanmar.
Dilansir AFP, usulan resolusi itu diajukan oleh Liechtenstein yang didukung oleh Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa.
Usulan itu resolusi tidak mengikat itu akan dibahas dalam rapat Majelis Umum PBB yang akan digelar pada hari ini, Selasa (18/5).
Isi rancangan resolusi yang diajukan Liechtenstein itu adalah penghentian segera pasokan, penjualan atau pengiriman senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya yang terkait dengan Angkatan Bersenjata Myanmar.
Menurut laporan, rancangan resolusi itu sudah dirundingkan selama beberapa pekan dan didukung oleh 48 negara. Namun, hanya Korea Selatan satu-satunya negara perwakilan kawasan Asia yang ikut membahas rancangan resolusi itu.
Selain itu, di dalam rancangan resolusi itu juga mendesak Angkatan Bersenjata Myanmar untuk mencabut status darurat militer, serta menghentikan seluruh bentuk kekerasan terhadap aksi unjuk rasa damai. Kemudian, di dalam rancangan resolusi itu juga mendesak militer Myanmar untuk segera membebaskan tanpa syarat Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan setiap orang yang ditangkap, ditahan dan dijadikan tersangka terkait dengan kudeta pada 1 Februari.
Kemudian, draf resolusi itu juga mendesak penerapan lima poin yang diusulkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) yang digelar pada 24 April lalu di Jakarta. Lalu, militer Myanmar juga akan diminta memfasilitasi utusan khusus PBB untuk negara itu dan membuka akses kemanusiaan.
Sejak militer Myanmar melakukan kudeta, Dewan Keamanan PBB sebenarnya hampir menerbitkan empat pernyataan terkait situasi di negara itu. Namun, seluruh ternyata upaya itu dihalangi oleh China yang merupakan anggota tetap DK PBB sekaligus sekutu Myanmar.
Meski begitu, resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat seperti Dewan Keamanan. Namun, resolusi itu mempunyai dampak politik yang cukup kuat.
Jika draf resolusi itu tidak bisa disetujui melalui konsensus, maka Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara harus melakukan pemungutan suara untuk menentukan hasilnya.
Militer Myanmar beralasan mereka mengambil alih kekuasaan karena ada indikasi kecurangan dalam pemilihan umum pada November 2020 lalu, dan menjaga demokrasi.
Sedangkan kelompok oposisi dan komisi pemilihan umum membantah tuduhan itu.
Selain kekerasan, kelompok pro demokrasi Myanmar terus mengajak masyarakat melakukan aksi mogok nasional. Hal itu membuat perekonomian Myanmar terjun bebas akibat kegiatan sektor usaha dan pemerintahan terhenti.
Kini kelompok pro demokrasi juga bersekutu dengan sejumlah milisi etnis untuk melawan junta Myanmar.
-
JABODETABEK03/05/2026 09:30 WIBBocah Cipondoh Diduga Dilecehkan Usai Dicekoki Miras
-
EKBIS03/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Bertahan Rp 2,796 Juta per Gram
-
OTOTEK03/05/2026 10:30 WIBMerasa Diintai Google? Ikuti Cara Ini Biar Langsung Aman
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 20:00 WIBDanrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 16:00 WIBPolisi Buru Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
-
NASIONAL03/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Tantang Bukti ke Pengadilan Usai Dituding Fitnah Teddy
-
NASIONAL03/05/2026 14:00 WIBEnam Poros Kekuatan Siap Bentrok di Muktamar NU
-
NASIONAL03/05/2026 10:00 WIBMegawati Pertanyakan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus

















