Berita
Wamenkum HAM: DPR Sepakat untuk RUU KHUP Segera Masuk Prolegnas Prioritas 2021
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, DPR sepakat untuk memasukkan RUU KUHP dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Hal itu ia sampaikan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
“Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021,” ujar Edward di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan sosialisasi di masyarakat. Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut sudah ke 11 daerah melakukan roadshow.
Sementara itu, Edward bilang draf yang akan dibahas carry over dari RUU KUHP yang batal disahkan pada DPR periode sebelumnya. Sehingga, tidak semua isi RUU KUHP dibahas semua. Hanya yang belum tuntas akan dibahas kembali.
“Kemudian karena carry over maka bahas pasal-pasal mana saja yang belum tuntas,” kata Edward.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan, setelah mendapat masukan masyarakat melalui sosialisasi, belum tentu akan dibuat draf baru. Hanya akan ditambah sejumlah catatan dari masukan masyarakat.
“Setelah dapat masukan bukan berarti dibuat draf baru, tapi hanya perlu dibuatkan catatan-catatan. Nanti pemerintah dan DPR akan menyikapi apakah catatan baru tersebut ada yang baru, atau mengulang yang dulu saja,” katanya.
Arsul mengatakan, dalam pembahasan RUU KUHP mendatang hanya membahas draf lama yang sudah disetujui baru ditambahkan catatan dsri masyarakat. Kemudian disikapi oleh DPR.
“Nanti kita lihat, jadi kalau ditanya kenapa tidak akan ada draf baru, yang ada adalah draf yang dahulu kita setujui ditambah catatan dari masyarakat itu akan kita sikapi,” ucapnya.
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra