Berita
Guru Ngaji Tega Sodomi Puluhan Anak Yatim
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya. Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan […]
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya.
Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru ngaji tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang donasi tempat tahfidz tersebut.
Dari laporan, polisi melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan guru mengajinya tersebut.
“Sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi beberapa orang,” ucap Kombes Pol Sumardji didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief Jumat (11/6/2021).
Sumardji mengungkapkan, dari pemeriksaan penyidik terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari.
“Hasil visum, 10 dari 25 santri mengalami luka robek pada duburnya. “Ada yang 4 sampai 7 kali,” tukasnya.
Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.
“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” ungkapnya.
Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim. “Selain diancam, pelaku juga berbicara kepada korbannya, kalau usai di sodomi, korban bakal bisa membahagiakan istrinya dan membuat kemaluannya menjadi besar,” lanjut Sumardji.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 UU No. 32 tahun 2014. “Ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya. [beritajatim]
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
NUSANTARA24/07/2026 12:30 WIBAyah-Anak Kompak Curi Motor Demi Judol