Berita
Guru Ngaji Tega Sodomi Puluhan Anak Yatim
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya. Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan […]
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya.
Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru ngaji tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang donasi tempat tahfidz tersebut.
Dari laporan, polisi melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan guru mengajinya tersebut.
“Sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi beberapa orang,” ucap Kombes Pol Sumardji didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief Jumat (11/6/2021).
Sumardji mengungkapkan, dari pemeriksaan penyidik terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari.
“Hasil visum, 10 dari 25 santri mengalami luka robek pada duburnya. “Ada yang 4 sampai 7 kali,” tukasnya.
Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.
“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” ungkapnya.
Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim. “Selain diancam, pelaku juga berbicara kepada korbannya, kalau usai di sodomi, korban bakal bisa membahagiakan istrinya dan membuat kemaluannya menjadi besar,” lanjut Sumardji.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 UU No. 32 tahun 2014. “Ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya. [beritajatim]
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
EKBIS05/06/2026 16:00 WIBPengamat: Pelemahan Rupiah Bukan Faktor Musiman
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
RIAU05/06/2026 17:00 WIBPolda Riau Fasilitasi 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak
-
DUNIA06/06/2026 08:00 WIBMBS Kecam Serangan Iran yang Guncang Kawasan Teluk
-
JABODETABEK05/06/2026 16:32 WIBPolisi Selidiki Dugaan Penyekapan Karyawan di Hotel Kelapa Gading