Berita
Selasa Pagi, Dolar AS Turun Tipis di Level Rp 14.423
AKTUALITAS.ID – Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini turun tipis ke level Rp 14.423. Angka tersebut tercatat turun 5 poin (0,03%) pada perdagangan pagi ini. Demikian dikutip dari data RTI, Selasa (29/6/2021). Hingga pukul 09.35 WIB, kurs dolar AS tercatat bergerak di rentang Rp 14.402-14.429. Jika ditarik dalam satu pekan terakhir, dolar AS menguat 0,37% terhadap rupiah. […]
AKTUALITAS.ID – Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini turun tipis ke level Rp 14.423. Angka tersebut tercatat turun 5 poin (0,03%) pada perdagangan pagi ini.
Demikian dikutip dari data RTI, Selasa (29/6/2021). Hingga pukul 09.35 WIB, kurs dolar AS tercatat bergerak di rentang Rp 14.402-14.429.
Jika ditarik dalam satu pekan terakhir, dolar AS menguat 0,37% terhadap rupiah. Pergerakannya ada di rentang Rp 14.343-14507.
Sementara jika dalam satu bulan terakhir, dolar AS menguat 1,18% terhadap rupiah. Pergerakannya ada di rentang Rp 14.076-14.507.
Meski pagi ini dolar AS melemah terhadap rupiah, namun mayoritas mata uang Paman Sam masih kuat terhadap mata uang lainnya. Dolar AS pagi ini melemah terhadap rupiah, won Korsel, dan yen Jepang. Namun menguat terhadap mayoritas mata uang lainnya.
Sementara rupiah pagi ini mayoritas menguat terhadap mata uang lain. Rupiah paling kuat pagi ini menekan dolar Taiwan, baht Thailand, dan ringgit Malaysia.
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
JABODETABEK01/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Kamis
-
EKBIS01/10/2026 09:15 WIBIHSG Sempat Ambles, Kemudian Rebound ke 6.093
-
NUSANTARA01/10/2026 12:30 WIBKarhutla Mengamuk di Lereng Gunung Salu Lovu
-
NASIONAL01/10/2026 10:00 WIBPuan Ingatkan Ancaman Periode Kering yang Lebih Panjang
-
JABODETABEK01/10/2026 05:30 WIBBMKG Beri Sinyal Hujan untuk Jakarta
-
NASIONAL01/10/2026 09:00 WIBMardani Desak Perlindungan Ombudsman Setelah Sidak Lapas