Wadah Khatib Usulkan Durasi Khotbah Jumat di Ubah Menjadi 15 Menit


Warga RT 04/ RW 05 Cipulir Kebayoran Lama melakukan shalat Ied di rumah masing-masing secara berjamaah yang di pimpin satu imam sesuai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28/2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Wadah Silaturahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengusulkan agar durasi khotbah di Indonesia diubah menjadi 15 menit. Usulan itu khususnya bisa dilakukan untuk pelaksanaan khotbah salat Jumat yang dilaksanakan tiap seminggu sekali.

Ketua Pembina Wasathi Arif Fahrudin menyampaikan bahwa materi khotbah dengan durasi ini akan membuat jemaah lebih fokus mendengarkan khotbah.

“Khotbah yang lebih ringkas ini diharapkan bisa membuat jemaah lebih khusyuk, tidak tertidur, dan tetap mampu mendengarkan materi khotbah khatib secara utuh,” kata Arief dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh Bendahara Wasathi Hilman Kurtubi, Senin (2/8/2021).

Arief menjelaskan usulan tersebut sekaligus untuk merespons perkembangan zaman saat ini yang dinilai penuh ketidakpastian. Kondisi zaman, kata dia, juga mendorong matinya kepakaran termasuk bergesernya kepercayaan terhadap ulama.

Melihat hal itu, ia berharap kepercayaan terhadap sebagian ulama yang mulai luntur bisa tumbuh kembali dengan materi khotbah yang bergizi.

“Sekarang sudah masuk zaman pergeseran. Disrupsi tidak hanya di sektor ekonomi, namun juga delegitimasi ulama. Dulu kita mungkin masih tawadhu terhadap ulama, kalau sekarang sulit untuk percaya apalagi jika berseberangan dengan keyakinan kita,” ujarnya.

Usulan ini awalnya muncul dari Pengasuh Ma’had Arrohimiyah Cengkareng, Ishom El Saha. Ishom menilai khotbah di Indonesia khususnya di kota-kota besar sejak lama sudah mendapatkan kritik.

Ia bahkan menyinggung sejak zaman Menteri Agama RI masih dipimpin oleh Mukti Ali, ada beberapa khotbah di beberapa kota besar yang tidak taat rukun khotbah. Menurutnya, banyak hal-hal di luar rukun khotbah yang justru lebih dominan selama khotbah berlangsung.

Dengan khotbah yang hanya 15 menit, dia menilai khatib lebih fokus dan cermat sehingga rukun tetap terpenuhi dan kondisi jamaah tetap khusyuk mendengarkan khotbah.

“Rata-rata khatib bermodal kemampuan berpidato namun pengetahuan khotbahnya kurang. Ini kritik Pak Mukti Ali. Beliau memperhatikan khotbah bahwa rukun dan syaratnya terpenuhi tidak tidak, ” ujar dia.

Ishom mencontohkan bahwa konsep khotbah maksimal 15 menit ini sudah banyak berlangsung di negara-negara Timur Tengah, seperti Kuwait, Arab Saudi, dan Palestina.

Di Kuwait dan Arab Saudi, kata dia, waktu materi khotbah juga ditentukan oleh negara. Tentu ini tidak lepas dari pemerintah di sana yang membiayai penuh operasional sehari-hari masjid.

“Di kita kadang jadi persoalan karena macam-macam hal. Apakah khatib tidak ada rasa empati kepada jemaah? Yang penting kan rukunnya sama,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>