Guna Mudahkan Proses Pemeriksaan, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan


Kantung jenazah korban kebakaran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Lapas Tangerang Kelas I terbakar sekitar 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB. Dalam kebakaran tersebut setidaknya 41 narapidana (napi) menjadi korban. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID –  Victor Teguh Prihartono, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang, Jumat (17/9/2021).

“Betul per hari ini, dinonaktifkan sementara,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rika Aprianti, dikonformasi Jumat (17/9/2021).

Dia menegaskan, penonaktifan Victor sebagai Kalapas Klas I Tangerang itu, guna memudahkan proses pemeriksaan inspektorat Kemenkum HAM terhadap dirinya.

“Karena saat ini dalam proses pemeriksaan inspektorat jenderal Kemenkum HAM. Kita jangan berspekulasi kemana -mana. Untuk proses pemeriksaan sementara dinonaktifkan,” ucap Rika.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>