Masuk Musim Penghujan, Warga Kota Tangerang Diminta Waspadai Ular Kobra


Ular kobra (Foto: Grand Prairie police)

AKTUALITAS.ID – Masyarakat Kota Tangerang diminta lebih waspada pada musim penghujan seperti saat ini. Selain mewaspadai ancaman bencana alam, tingginya kemunculan ular berbisa, seperti kobra, pada musim ini juga harus diantisipasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Ghufron Falveli menuturkan, kemunculan ular di area permukiman warga sering terjadi semasa musim penghujan. Puncaknya biasanya terjadi antara Oktober hingga Desember, ular akan mencari tempat yang ideal untuk menetaskan telurnya.

“Berdasarkan data BPBD, sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani. Pada tiga bulan terakhir, September 3 kasus, Oktober 10 kasus, dan November dengan 5 kasus,” jelas dia Senin (22/11).

Dia memaparkan, perkembangbiakan ular diperkirakan terus meningkat seiring lamanya musim penghujan. Warga diingatkan untuk hati-hati dan mulai membersihkan area tempat tinggalnya.

“Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu. Hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan,” ungkap Ghufron.

Gufron pun memberikan kiat bagi masyarakat Kota Tangerang mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Langkah yang ditempuh di antaranya dengan sering membersihkan rumah dan memberi wangi-wangian yang menyengat. Selain itu, sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus diperhatikan, agar tidak ada area lembap dan gelap di dalam rumah.

“Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, karena garam tidak efektif,” jelas dia.

Warga juga disarankan supaya tidak menumpuk barang-barang bekas, sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.
“Jangan biarkan sampah tergeletak lama dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-trigger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus. Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman,” terang dia.

Selanjutnya, jika warga menemukan adanya ancaman hewan berbahaya di lingkungan tempat tinggalnya, diminta untuk melaporkan temuannya itu melalui emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>