Berita
Waka Komisi II DPR Nilai RUU Pemilu Lebih Baik Dilakukan Sebelum Juni 2022
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai waktu yang tepat apabila dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah sebelum Juni 2022. Ia menilai lebih baik jika sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai, aturan pemilu pada level undang-undang sudah final ditetapkan. Hal itu, menurut dia, agar tidak terjadi kekacauan pelaksanaan tahapan-tahapan […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai waktu yang tepat apabila dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah sebelum Juni 2022. Ia menilai lebih baik jika sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai, aturan pemilu pada level undang-undang sudah final ditetapkan. Hal itu, menurut dia, agar tidak terjadi kekacauan pelaksanaan tahapan-tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
“Menurut saya karena besar kemungkinan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sekitar Juni 2022,” kata Luqman di Jakarta dilansir Antara, Kamis (25/11/2021).
Ia berpendapat bahwa revisi UU Pemilu menjadi kebutuhan bersama untuk memperbaiki berbagai kekurangan pelaksanaan Pemilu 2019 yang disebabkan norma-norma aturan pada level undang-undang.
Luqman mengatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi II DPR RI sudah membahas serius dan mendalam berbagai perbaikan aturan pemilu yang diperlukan, dari masa sidang tahun 2020 sampai Februari 2021.
“Pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan Komisi II DPR RI setelah Presiden RI menyampaikan sikapnya bahwa Pemerintah tidak bersedia melanjutkan pembahasan revisi dengan berbagai pertimbangan. Sikap Presiden ini disampaikan kepada seluruh ketua umum partai koalisi pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan pula bahwa pembentukan suatu undang-undang tidak bisa dilakukan hanya oleh DPR saja, tetapi juga harus bersama pemerintah.
Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan sikap Presiden tersebut, akhirnya Komisi II mengambil keputusan dan menyampaikan kepada pimpinan DPR bahwa pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilanjutkan pada saat itu.
“Keputusan DPD RI yang meminta agar dilakukan revisi UU Pemilu, tentu kami perhatikan dan pertimbangkan. Selain itu, juga masukan dan desakan dari berbagai elemen masyarakat yang telah terlebih dahulu disampaikan, pasti menjadi catatan penting Komisi II DPR,” katanya.
Apabila pada akhirnya pemerintah bersedia membahas revisi UU Pemilu, Komisi II DPR dengan bahagia menyambutnya dan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur pembahasan UU.
- Ragam20 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Multimedia8 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
- Ragam22 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- POLITIK11 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- Jabodetabek13 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- POLITIK14 jam lalu
Mardiono: Mukernas PPP Tak Bahas Nama Calon Ketua Umum, Muktamar Dijadwalkan Usai Lebaran
- POLITIK13 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
- OtoTek19 jam lalu
Industri Otomotif China Catatkan Pertumbuhan Pesat pada November 2024