Berita
Untuk Tarik Minat Warga Vaksinasi, Tito Persilakan Pemda Pakai Bansos
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah tak sungkan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (bansos) untuk mempercepat vaksinasi virus corona (Covid-19). Dia menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi bersama Pemda dan Forkopimda Maluku Utara serta Kepala Daerah se-Maluku Utara di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12). “Selama […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah tak sungkan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (bansos) untuk mempercepat vaksinasi virus corona (Covid-19).
Dia menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi bersama Pemda dan Forkopimda Maluku Utara serta Kepala Daerah se-Maluku Utara di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12).
“Selama itu tidak ada niat buruk mens rea (niat buruk) untuk merugikan negara, segera manfaatkan Bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi,” kata Tito lewat keterangan tertulis (23/12/2021).
Tito menjelaskan bahwa vaksinasi harus dipercepat. Pemerintah daerah tak perlu sungkan menjanjikan bantuan sosial kepada warga yang belum disuntik vaksin. Bisa pula menjanjikan doorprize bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Sisa 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021, Tito menyebut masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan demi target 70 persen vaksinasi yang harus dicapai setiap daerah.
Ia pun meminta para kepala daerah agar menugaskan Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengecek sisa anggaran setelah refocusing 8 persen DBH dan DAU.
“Ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Pos lainnya bisa dipakai itu dari BTT dan Bansos,” ujarnya.
Tito menegaskan bahwa dirinya sudah membuat aturan yang bisa dijadikan payung hukum. Oleh karena itu, pemerintah daerah tak perlu sungkan menggunakan anggaran demi menarik minta warga untuk vaksinasi.
“Penggunaan BTT sudah saya buatkan Surat Edaran per tanggal 16 Desember 2021 tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Mantan Kapolri itu juga meminta agar penggunaan dana untuk percepatan cakupan vaksinasi dikoordinasikan dengan pihak terkait,. Baik secara internal yaitu inspektorat daerah, maupun secara eksternal yaitu DPRD, BPKP, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pelaksanaan percepatan cakupan vaksinasi tersebut mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat yang tidak baik (mens rea) yang menguntungkan diri sendiri atau pun pihak lain,” katanya.
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
NASIONAL02/11/2026 10:00 WIBKomnas HAM Minta Propam Usut Penggerebekan Ponpes Sukoharjo
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
POLITIK02/11/2026 11:00 WIBPSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBSDI: Indonesia Emas Bukan Sekadar Angka
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan