Sepanjang Tahun 2021, Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Komnas HAM melaporkan telah menerima ribuan aduan sepanjang tahun 2021 hingga tanggal 15 Desember lalu. Laporan yang diterima oleh kantor pusat Komnas HAM di Jakarta mencapai 2.516 aduan. Sementara, 205 aduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Maluku.

“Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 15 Desember, Komnas HAM di kantor pusat di Jakarta telah menerima 2.516 pengaduan. Sedangkan sebanyak 205 pengaduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalbar, Sumbar, dan Maluku,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat rilis Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12/2021).

Polisi menjadi pihak paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM dengan jumlah pengaduan sebanyak 661 aduan. Kedua adalah korporasi swasta dengan 379 aduan, pemerintah pusat 236 aduan, pemerintah daerah 229 aduan, lembaga peradilan 132 aduan, kejaksaan 84 aduan, dan TNI 73 aduan.

“Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (661), korporasi swasta (379), pemerintah pusat (236), pemerintah daerah (229), lembaga peradilan (132), kejaksaan (84), dan TNI (73),” jelas Ahmad.

Klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 945 aduan. Kemudian hak memperoleh keadilan 820 aduan, hak atas rasa aman 162 aduan.

“Sedangkan klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan 945 aduan, hak memperoleh keadilan 820 aduan, dan hak atas rasa aman 162 aduan,” jelas Ahmad.

Sementara itu, tempat kejadian peristiwa terkait aduan itu paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 368 aduan.

“Selanjutnya Jawa Barat 286 aduan, Sumatera Utara 228 aduan, Jawa Timur 218 aduan, dan Sulawesi Selatan 127 aduan,” kata Ahmad.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>