Berita
Pemerintah: Hanya Warga Berstatus Hijau Boleh Masuk Hotel-Bioskop
AKTUALITAS.ID – Pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mempertahankan PPKM dengan beberapa penyesuaian. “Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta Pemerintah Daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022,” kata Menteri […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mempertahankan PPKM dengan beberapa penyesuaian.
“Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta Pemerintah Daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Keputusan melanjutkan penerapan PPKM tertuang dalam dua Inmendagri. Pertama, Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa Bali yang berlaku mulai 18 sampai 24 Januari 2022.
Kedua, Inmendagri Nomor 4 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di luar Jawa Bali, berlaku mulai 18 sampai 31 Januari 2022.
Johnny menjelaskan secara garis besar, dalam Inmendagri disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan PPKM yang sudah diterapkan pada Natal dan Tahun Baru. Saat itu, mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik, dibarengi peningkatan vaksinasi dan 3T.
“Namun begitu, tetap ada sedikit penyesuaian dalam aturan baru tersebut, untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah membatasi aktivitas masyarakat di fasilitas publik melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022. Aturan ini menyebutkan hanya masyarakat berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke hotel, supermarket, bioskop, fasilitas olahraga dan kebugaran pada semua level daerah PPKM.
“Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Di luar itu, tidak lagi diperbolehkan,” tegasnya.
Johnny kemudian mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan. Kepala Negara juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Bagi yang sudah mendapatkan vaksin pertama agar segera mendapatkan vaksin kedua supaya lengkap. Sementara, bagi yang sudah divaksin kedua agar segera mendapatkan vaksin ketiga atau booster,” kata Johnny.
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
OLAHRAGA29/04/2026 17:30 WIBAsian Beach Games Sanya 2026, Timnas Indonesia Lolos ke Final Speed Relay
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan

















