Polemik Permenaker No 2 Tahun 2022, PPMI 98 Desak Ida Fauziyah Mundur


AKTUALITAS.ID – Dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 yang mensyaratkan batasan pengambilan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun dinilai sebagai kebijakan yang sangat tidak memiliki rasa kemanusiaan dan keadilan yang hanya akan membuat para pekerja ketika kehilangan pekerjaannya akan semakin kesulitan untuk mencoba bertahan hidup ditengah ketidakpastian.

Menurut Ketua umum PPMI 98 Abdul Hakim Abdallah mengatakan, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah seperti tidak memiliki empati terhadap nasib para pekerja yang kian semakin disusahkan terlebih pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law, Senin (14/2/2022).

Abdul Hakim menilai jika apa yang dilakukan oleh Menaker tersebut hanya sebuah usaha mencari muka dihadapan para pengusaha hitam yang tidak ingin pekerja atau buruh hidup sejahtera, tambahnya.

Menaker, lanjut Hakim Abdallah, terkesan seperti tidak becus dalam bekerja terlebih seluruh kebijakan yang dibuatnya hanya berdasarkan titipan saja dari para pengusaha yang senangnya melanggar aturan yang ada bahkan UU yang berlaku.

Dikeluarkannya Permenaker No 2 tahun 2022 adalah salah bukti baru dari sekian banyak aturan yang dikeluarkan oleh Ida Fauziah selaku menteri yang tidak paham dengan aturan yang ada terutama yang telah ditetapkan oleh UU yang ada, urainya.

Abdul Hakim juga menilai jika selaku Menteri, Ida Fauziah lebih pro kepada pengusaha daripada pekerja atau buruh dan tidak peduli dengan nasib buruh yang kian makin disusahkan oleh pemerintah dan masih tetap berjuang dalam melawan UU Cipta Kerja Omnibus yang telah cacat secara konstitusional.

Terbitnya Permenaker No. 2 tahun 2022, sangat di mungkinkan sebagai pengalihan issue soal revisi perubahan ke dua UU no. 12 tahun 2011 yang juga di tolak oleh kami serikat pekerja/buruh.

Untuk itulah, berdasarkan hal tersebut. PPMI 98 secara tegas mendesak agar aturan Permenaker No 2 tahun 2022 segera di cabut dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera mundru dari jabatananya, tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>